Tiga Nelayan Bintan Diamankan APMM Karena Masuk Laut Malaysia

Kapal nelayan tradisional sedang beraktivitas di laut Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kapal nelayan tradisional sedang beraktivitas di laut Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Tiga nelayan Bintan, Angga (23), M.Senin (41) dan Taufik (32), diamankan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) karena kapalnya masuk wilayah perairan Malaysia saat mencari ikan.

Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo, mengatakan, ke tiga nelayan Bintan itu diamankan aparat Malaysia pada 5 Oktober 2024 lalu.

“Iya benar ada tiga nelayan Bintan yang dinamakan oleh pihak Malaysia,” ujar AKBP Riki, Kamis (10/10/2024).

Saat ini katanya, Pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Malaysia, dan diketahui, tiga nelayan Bintan itu diamankan APMM karena diduga memasuki wilayah perairan laut Malaysia.

“Dari koordinasi dengan KJRI, tiga warga kita yang diamankan oleh APMM itu, karena diduga memasuki wilayah negara Malaysia,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Hariyanto mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi tiga nelayan Bintan itu bisa sampai diamankan aparat negeri Jiran tersebut.

“Untuk kronologinya belum tahu pasti,” katanya.

Namun demikian kata Syukur, tiga nelayan Bintan yang diamankan APMM itu adalah warga Kelurahan Tembeling Kecamatan Teluk Bintan kemudian warga Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong, dan warga Kecamatan Teluk Sebong.

“Kami dapat Informasi ketiganya saat ini telah mendapatkan pendampingan dari KJRI Johor Bahru di Malaysia. Kita berharap mereka bisa segera dipulangkan,” ucap pria yang sering disapa Buyung ini.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi