Tiga Parpol di Bintan Rubah Komposisi Dapil Bacaleg

Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis Penyelenggara, Syamsul. (Foto: KPU Bintan/Presmedia.id)
Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis Penyelenggara, Syamsul. (Foto: KPU Bintan/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Tiga Partai Politik di Bintan, melakukan perobahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mengatakan, Perubahan Dapil Bacaleg Parpol itu, dilakukan setelah sebelumya KPU menerima 15 Bekas partai politik (Parpol) selama masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).

Dan saat ini, KPU juga sedang melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap seluruh berkas seluruh parpol peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis Penyelenggara, Syamsul, mengatakan pencermatan DCT dilakukan dari 24 September-3 Oktober lalu.

“Selanjutnya dilaksanakan verifikasi administrasi terhadap berkas dari 15 parpol, dimulai dari 4-18 Oktober mendatang,” sebut Syamsul Rabu (11/10/2023).

Syamsul juga menyebut, dari hasil verifikasi administrasi sementara, 3 parpol telah mengajukan penggantian komposisi bacalegnya.

Sementara 12 parpol lain, tidak mengajukan perubahan apapun, baik bacaleg, logo, daerah pemilihan (dapil), nomor urut, maupun foto.

“Dari 15 parpol, baru ada 3 parpol yang melakukan penggantian bacalegnya,” katanya.

Ketiga Parpol yang melakukan pergantian Bacaleg itu adalah, Partai Gelora yang mengganti bacalegnya di Dapil Bintan 3.

Kemudian Partai Golkar mengganti bacalegnya di Dapil Bintan 3, dan Partai Perindo juga melakukan pergantian Dapat sejumlah Bacalegnya.

“Pengajuan penggantian ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Pasal 81 Ayat 1 Huruf A s/d C tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota,” ujar Syamsul.

Hingga saat ini lanjut Syamsul verifikasi administrasi masih berlangsung.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi