Tiket Online Ferry di Tanjungpinang Diduga Pungli, Warga Tidak Gunakan Layanan Tapi Dipungut Biaya Rp1,500

Data Tiket dan warga yang dibeli dari Konter Kapal Feri tetapi tetap dikenakan layanan biaya Rp1,500 rupiah setiap orang.
Data Tiket dan warga yang dibeli dari Konter Kapal Feri tetapi tetap dikenakan layanan biaya Rp1,500 rupiah setiap orang.

PRESMEDIA.ID – Penerapan tiket online (e-ticketing) ferry di Tanjungpinang, diduga sarat dengan pungutan liar (Pungli). Warga yang tidak menggunakan layanan e-ticketing tetapi tetap dipungut biaya Rp1.500,-.

Dugaan pungli pengenaan biaya layanan e-ticketing ini, dialami sejumlah warga Tanjungpinang yang membeli tiket langsung di counter Ferry Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Aplikasi tiketkapal.com yang mejadi layanan e-tiketing sulit diakses, membuat warga enggan menggunakan aplikasi tersebut. Sementara empat mesin e-ticketing milik perusahaan penyedia layanan PT Mitra Kasih Permata (MKP) di pintu masuk pelabuhan Sri Bintan Pura juga sering mati dan jarang digunakan.

Akibatnya, pada Jumat (13/12/2024), ratusan warga yang hendak menuju Telaga Punggur, Batam, terlihat memadati loket tiket Ferry PT.Pelayaran Nasional Budiman Indah Perkasa dan PT.Pelnas Baruna Jaya di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Seorang penumpang, Yani, mengaku kesal karena harus membayar biaya layanan Rp1.500 meskipun membeli tiket secara manual di loket tanpa menggunakan aplikasi e-ticketing.

“Biaya layanan Rp1.500 ini sangat tidak masuk akal. Saya beli tiket langsung ke loket, tidak pernah menggunakan aplikasi e-ticketing. Tapi kok tetap dikenakan biaya layanan,” ujar Yani.

Hal serupa juga disampaikan oleh Yuri, warga Tanjungpinang yang menaiki ferry MV Oceanna 2 menuju Batam pada hari yang sama.

“Total biaya tiket saya Rp80.500, yang terdiri dari Rp67.000 untuk tiket ferry, Rp10.000 untuk pass masuk pelabuhan, Rp2.000 untuk asuransi Jasa Raharja, dan tambahan biaya layanan Rp1.500. Padahal saya tidak menggunakan aplikasi e-ticketing. Ini jelas pungutan liar,” tegas Yuri.

Tiket tidak dibeli Lewat online, Tetapi tetap dipungli Rp1,500- per orang.
Tiket tidak dibeli Lewat online, Tetapi tetap dipungli Rp1,500- per orang.

Antrian Panjang dan Fasilitas Tidak Memadai

Pantauan di pelabuhan SBP Tanjungpinang, terlihat antrian panjang di loket tiket kapal Ferry. Sementara, empat mesin e-ticketing yang seharusnya mempermudah proses pembelian tiket terlihat mati dan tidak digunakan.

Bahkan, Ratusan warga saat itu harus berdesakan dan kepanasan karena fasilitas pendingin udara di ruang tunggu Pelabuhan SBP tidak berfungsi. Antrian bahkan mengular hingga ke luar pintu keberangkatan pelabuhan internasional tersebut.

Staf KSOP Tanjungpinang, Asep Gunawan, saat dimintai tanggapan terkait biaya layanan Rp1.500 pada tiket penumpang, menyarankan agar hal ini ditanyakan langsung ke PT.MKP selaku penyedia aplikasi e-ticketing.

“Untuk detail biaya layanan itu silahkan tanya ke MKP sebagai pengelola aplikasi e-ticketing,” ujar Asep.

Penumpang berharap kendala dan kondisi pelayanan tiket di Pelabuhan SBP Tanjungpinang dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum.

“Sebab, sistem e-ticketing yang diharapkan mempermudah pembelian tiket tapi justru menimbulkan kerugian dan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” kata warga.

Di Tempat terpisah, humas PT Mitra Kasih Permata (MKP) sebagai penyedia layanan yang dikonfirmasi dengan keluhan warga ini, enggan memberi jawaban. melalui humas PT.MKP Rizal hanya mengatakan, “Baik nanti akan ada tim yang akan menyampaikan, lebih lanjut iyah,” ujarnya.

Ditempat terpisah, kepala KSOP Tanjungpinang, Dwiyanto yang dikonfirmasi dengan keluhan warga terhadap penerapan e-ticketing di pelabuhan ini, juga belum memberi jawaban.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi