
PRESMEDIA.ID, Lingga – Satgas Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Seligi 2023 Polres Lingga, mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), dari sejumlah toko di Dabo Singkep Rabu (4/10/2023) siang.
Sejumlah miras jenis apek botak, arak putih, anggur merah, anggur hijau dan minuman kaleng jenis ABC itu, diamankan Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris dari sejumlah toko dan warung di Dabo Singkep-Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris mengatakan, pengamanan sejumlah miras itu dilakukan dalam operasi Pekat Seligi.
“Sejumlah minuman itu kami amankan karena dijual secara bebas di kios, jalan dan rumah tinggal, untuk dikonsumsi sambil nongkrong,” ujarnya.
Bahkan saat mau diamankan lanjut Idris, ada juga pedagang yang sempat mau mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti miras diantara tumpukan kardus dan kemudian ditemukan petugas.
Razia Miras di Lingga ini lanjutnya, diketahui dari informasi masyarakat, atas peredaran miras. Sehingga selain Operasi Pekat Seligi 2023, razia rutin dan patroli akan terus dilakukan.
AKP Idris juga berharap, kepada masyarakat untuk dapat lebih pro aktif dalam memberikan informasi sehingga dengan demikian dapat membantu petugas untuk memberantas penyakit masyarakat serta demi terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lingga.
Penulis: Aulia
Editor : Redaksi