
PRESMEDIA.ID, Bintan -Tim razia gabungan dari Divpas Kemenkumham Kepri, petugas internal Lapas Narkotika dibantu Polres Bintan, Rabu (10//2/2021) kemarin, menggeledah seluruh sel tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang atau Lapas KM 18 Bintan.
Dalam razia ini, total dikerahkan 85 petugas. Terdiri dari 15 petugas Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kepri, 30 anggota Polres Bintan dan 40 orang petugas Lapas KM 18.
Kadiv Pas Kanwilkum-HAM Kepri, Dwi Nastiti dikonfirmasi PRESMEDIA/.ID, Kamis (11/2/2021) membenarkan pihaknya melakukan razia tersebut.
Tujuannya, sebut Nastiti, sebagai upaya pencegahan, penyalahgunaan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Narkotika Lapas KM 18.
“Kita melakukan deteksi dini dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Km 18,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kalapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo melalui KPLP Lapas Narkotika, Faizal Gerhani Putra, mengaku ada beberapa barang yang berhasil disita dalam operasi itu.
”Namun tidak ditemukan adanya narkoba di sel tahanan. Tapi barang lainnya ada. Seperti handphone ada 6 unit. Lalu besi yang dibuat seperti sajam dan sendok besi dan beberapa barang bukti lainya,” kata Putra sapaan akrabnya.
Sementara itu Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengatakan pihaknya hanya sekedar membantu dan mengamankan, dalam razia gabungan tersebut agar tidak terjadi bentrokan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan itu berjalan kondusif. Dan para napi juga sangat kooperatif. Kemudian tidak ada yang diamankan. Baik napi maupun barang terlarang seperti narkoba, tidak ada,” ucapnya meyakinkan.
Penulis: Hasura
Editor: Ogawa