
PRESMEDIA.ID, Bintan – Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepri, Kombes Pol Musa I. Tampubolon dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mendatangi Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Sabtu (10/7/2021).
Kedatangan dua perwira berpangkat tiga bunga emas tersebut untuk mengecek secara langsung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Wilayah Utara Kabupaten Bintan.
Tiba di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban, rombongan dari Polda Kepri itu disambut oleh Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, Kasatpolair Polres Bintan AKP Suhardi serta pihak kecamatan.
Selanjutnya rombongan menuju ke Swalayan Pelangi yang beralamat di Jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban Kota dan Warung Kopitiam Tanjung Uban untuk melakukan pengecekan pelaksanaan pengetatan PPKM Berbasis Mikro oleh pihak pengelola atau pemilik usaha.
Kemudian juga berkunjung ke Pos Posko Penanganan Covid-19 di Jalan M.Tahir Latif Kampung Baru RT 002/RW 003 Kelurahan Tanjung Uban Utara.
“PPKM Berbasis Mikro dan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021,” ujar Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon.
Penyebaran kasus covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan yang signifikan terutama di Provinsi Kepri ini dalam beberapa waktu terakhir.
Peningkatan kasus ini disebabkan oleh banyaknya faktor diantaranya melemahnya kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), pemerintah yang mulai melonggarkan beragam kebijakan pembatasan hingga keberadaan varian virus baru dengan kemampuan penyebaran yang lebih tinggi.
“Dalam hal meredam penyebaran Covid-19, Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan sejumlah intervensi mulai dari pengetatan PPKM Berbasis Mikro. Lalu memperkuat layanan kesehatan, dan mempercepat laju proses vaksinasi,” katanya.
Dia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono mengatakan telah ditetapkan beberapa lokasi pengetatan dalam PPKM Berbasis Mikro ini di Kabupaten Bintan.
“Ada beberapa lokasi pengetatan PPKM Berbasis Mikro di 3 wilayah. Mulai dari Bintan Utara, Gunung Kijang, dan Bintan Timur,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor: Ogawa