
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Â Buruknya Pelayanan di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Tanjungpinang, hingga saat ini masih terus dikeluhkan masyarakat.
Tragisnya, disaat 1000 lebih permohonan e-KTP warga tidak bisa dicetak karena Refill Tinta Printer dan HDP Color Ribbon untuk blanko KTP warga habis, Disdukcapil kota Tanjungpinang ini malah mengalokasikan annggaran Rp 46 juta dari APBD 2022 untuk membeli pembalut wanita.
Alokasi anggaran pengadaan pembalut dan benada lainya itu, tercantum di Rencana Umum Pengadaan Dinas kependudukan dan catatan Sipil kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022, dengan Nama Paket Belanja Bahan-bahan lain.
Dari uraian pekerjaan yang ditelusuri media ini, alokasi anggaran Rp46,987.900,- itu digunakan untuk mengadakan Pembalut Wanita; Modem M2M, Spray Desinfektan Antiseptik Virus Corona, Hand Sanitizer, Masker, Kantong Asi isi 30 Pcs, Popok Bayi isi 50 Pcs, YTD 88, Meja Ganti Popok Bayi, Pompa Asi Elektrik Otomatis, serta Cairan 4 liter, Medical face mask.
Jadwal pelaksanaan sendiri, mulai dilaksanakan sejak Februari 2022-Desember 2022, dengan metode Pemilihan Langsung.
Disdukcapil Tanjungpinang Juga Alokasikan Anggaran Publikasi Ratusan JutaÂ
Selain alokasi anggaran untuk pengandaan Pembalut dan bahan lainya, Dinas Kependudukan kota Tanjungpinang, juga mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk kegiatan belanja alat dan bahan untuk kegiatan kantor lainnya.
Anehnya, Belanja kegiatan alat kanor dan bahan lainya Disdukcapil kota tanjungpinang ini, justeru digunakan untuk anggaran Publikasi, dengan uraian pekerjaan Publikasi media Online dengan spesifikasi pekerjaan berita foto, Iklan dan banner.
Dari ratusan juta alokasi anggaran yang tersedia, dilaksanakan dengan 10 kali pekerjaan, Namun tidak jelas spesifikasi dan klasifikasi media yang bisa mengajukan penawaran pekerjaan publikasi itu.
Penulis:Redaksi
Editor :RedaksiÂ