Tipu Warga, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi

IMG 20210423 123624
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra,

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah kota Tanjungpinang inisial Vs, dilaporkan ke Mapolres Tanjungpinang atas dugaan penipuan.

Dugaan penipuan itu dilakukan Vs kepada Tr, dengan modus sebagai calo penerimaan mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) pada awal bulan April 2021.

Kepada warga, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang ini mengaku, dapat memasukan anak Tr ke IPDN dengan uang “pelicin” atau suap Rp 300 juta.
Atas janji dan ucapan oknum ASN itu, warga pun menyerahkan dana tersebut kepada Vs.

Terduga Vs berjanji akan memasukan anaknya sebagai siswa di IPDN.

Namun setelah uang diberikan dan anak korban mengikuti seleksi masuk IPDN, anak korban dinyatakan tidak lulus seleksi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tanjungpinang.

Kepala Satuan Kriminalitas (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan adanya Laporan dugaan penipuan itu.

Rio juga mengatakan, terduga pelaku Vs yang dilaporkan adalah oknum ASN di Pemko Tanjungpinang.

“Iya benar LP nya ada, saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” pungkasnya, Sabtu (24/4/2021).

Penulis :Roland
Editotor:Redaksi