TNI-AL Amankan Penyeludup 38,4 Kg Sabu dan 40 ribu Butir Ekstasi Dari Malaysia

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono dan Lantamal IV Tanjungpinang serta Wakapolda Kepri saat melakukan Eskpos Tangkapan 384 Kg Sabu dan 40 ribu Butir Ekstasi dari Malaysia
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono dan Lantamal IV Tanjungpinang serta Wakapolda Kepri saat melakukan Eskpos Tangkapan 38,4 Kg Sabu dan 40 ribu Butir Ekstasi dari Malaysia.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Tim gabungan F1QR Komando Armada (Koarmada) I TNI-AL, berhasil menggagalkan penyeludupan 38,4 kg dan 40 ribu ekstasi di Perairan Lagoi Kabupaten Bintan sekitar 23.00 WIB,Selasa (15/7/2020) kemarin.

Selain mengamankan barang bukti sabu serta ribuan Ekstasi, pasukan gabungan TNI-AL juga mengamankan 1 orang pelaku berinisial I yang menyeludupkan narkoba sabu dan Esktasi itu dari Malaysi.

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, penangkapan pelaku penyeludupan narkoba itu dilakukan atas informasi yang diperoleh, hingga dilakukan penangkapan oleh Tim F1QR gabungan Koarmada I yang terdiri dari F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam.

“Penangkapan dilakukan di perairan Lagoi-Bintan, melalui pengejaran Tim F1QR di laut,”ujarnya saat menggealr pers rilies didampingi Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Indarto Budiarto dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dermawan di Lantamal IV Tanjungpinang,Kamis (17/7/2020).

Ahmadi mengungkapkan, kronologis penangkapan dilakukan setelah seluruh tim menyusun strategis dengan formasi Tim F1QR Lanal Batam berkumpul di Segulung Batam dan Tim F1QR Lantamal IV Tanjungpinang berada di Tanjungpinang.

“Kemudian tim gabungan ini, masing-masing bergerak ke lokasi perairan Lagoi Bintan. Setelah tiba di perairan Lagoi, Tim F1QR Lanal Batam berada di posisi antara perairan Pangerang Malaysia dan Indonesia, sedangkan Tim F1QR Lantamal Tanjungpinang berada di atas 6 mil Berakit,”ujarnya.

Pada saat itu, Tim melihat satu unit speed boat melaju dengan kecepatan tinggi dari Perairan Pangerang Malaysia menuju ke arah OPL. “Selanjutnya tim melakukan pengajaran dan saat itu pelaku sempat membuang bungkusan 3 kantong plastik ke laut,”jelasnya.

Speed boat 250 PK yang digunakan pelaku akhirnya dapat dikejar dan dilumpuhkan tim F1QR di perairan Lagoi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran pada speed milik pelaku.

“Ketika dipemeriksa, ternyata isi bungkusan yang diabawa pelaku adalah sabu 38,4 kg dan 40 ribu pil ekstasi. Pelaku juga membenarkan barang bukti itu miliknya,”ungkap Ahmadi.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tim TNI-AL dan Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Selanjutnya barang bukti dan tersangka I akan diserahakan ke Polda Kepri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis:RolandÂ