TNI-AL Gunakan Satelit, Pantau Pembuang Limbah Minyak Hitam di Laut Kepri

PltGubernur Kepri Isdianto dan Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah serta Danrem 033 Wira Pratama Kepri saat melakukan pemantauan limbah B2 Minyak Hitam di Lagoi

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan, TNI-AL akan menggunakan citra satelit untuk mantau serta memaksimalkan patroli untuk memburu pelaku pembuang limbah minyak hitam yang mencemari pantai dan laut di Bintan provinsi Kepri.

Arsyad Abdullah mengatakan, pencemaran limbah minyak hitam di perairan Pulau Bintan provinsi Kepulauan Riau itu, dilakukan dengan unsur kesengajaan yang dilakukan di wilayah Out Port Limite (OPL) atau perairan perbatasan antara Kepri, Singapura dan Malaysia.

“Limbah minyak hitam ini dibuang secara sengaja oleh kapal-kapal asing saat musim utara. Imbasnya, kini bekas kotoran oli itu terbawa arus dan mencemari kawasan resort dan pantai yang ada di Pulau Bintan,”ujarnya di sela mendampingi Plt Gubernur meninjau limbah di kawasan wisata Lagoi, Selasa (21/1/2020).

Namun demikian, Arsyad mengaku belum mengidentifikasi kapal pembuang limbah tersebut dari negara mana.

Atas persoalan itu, TNI AL kata Arsyad, akan berupaya maksimal melakukan patroli, untuk memonitor aktivitas pembuangan limbah itu.

Arsyad mengaku TNI AL juga butuh Citra Satelit guna memantau sekaligus mencegah aktivitas kapal-kapal tanker asing yang membuang limbah sembarangan itu. Dan hal itu akan akan dikoordinasikan dengan pemerintah Provinsi Kepri.

Sebelumnya, Plt Gubernur Kepulauan Riau H Isdianto mengecam keras tindakan pencemaran laut, atas pembuangan limbah minyak hitam, yang menyebabkan tercemranya laut dan pantai kawasan wisata di Kabupaten Bintan.

“Pemerintah sangat mengecam tindakan pembuangan limbah Minyak di tengah laut ini. Kedepan, harus ada langkah konkrit Pemerintah Pusat dan Kementerian terkait dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah guna mencari jalan keluar untuk penindakan para pelaku pembuang limbah,”kata Isdianto saat melakukan peninjauan Pantai Nirwana dan Tempat Penampungan Sementara Limbah B3 di Lagoi, Bintan.

Isdianto mengatakan, masalah limbah ini adalah masalah yang selalu berulang setiap tahunnya terjadi di Kepri dan Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan karena menyangkut perairan Operational Port Limited (OPL) atau perairan internasional yang berbatasan antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.

“Untuk itu perlu perhatian pusat serta koordinasi dengan Lintas Instansi terakit, termasuk memburu pelaku pembuang limbah minyak ini kawasan perbatasan,”ujarnya.

Sebagai mana diketahui, akibat pencemaran limbah minyak hitam (sludge oil) pesisir resort kawasan wisata Lagoi membuat pengusaha wisata menjerit. Betapa tidak, dampaknya cukup memengaruhi kunjungan wisatawan yang mengakibatkan kerugian materil dan lainnya.

Grup General Manager PT.Bintan Resort Cakrawala (BRC), Abdul Wahab menyebut, kerugian para pengusaha resort di kawasan wisata Lagoi setiap kali musim limbah minyak tersebut mencemari pantai mencapai Rp 2,3 miliar.

Kerugian tersebut biasnya, untuk mengganti sejumlah peralatan pelayanan pengunjung yang terkena minyak hitam. Seperti, setiap hotel harus menyiapkan ekstra handuk dan lainnya.

“Lalu, untuk mengganti inap kamar dan servis ekstra. Biasanya kerugian kami setiap musim minyak hitam ini untuk memgganti itu semua,”ucapnya.

Penulis:Ismail