PRESMEDIA.ID, Bintan – Tolak keberadaan operasi Kapal pukat trawl dan Cantrang di laut Bintan, Sejumlah Nelayan Ormas dan OKP yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas, OKP dan Nelayan se-Kabupaten Bintan menggelar aksi demo dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Bintan hari ini, Senin (22/8/2022).
Aksi Nelayan Ormas dan OKP yang tergabung pada Forum ini dilakukan, sebagai tindak lanjut dari pertemuan menolak keberadaan dan operasional kapal pukat Trawl dan Cantrang di Laut Bintan, pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
Sejumlah Ormas dan OKP dalam forum itu terdiri dari KNTI Bintan, Melayu Raya, Pemuda Pancasila, Persatuan Batak Bersatu Bintan, Forbintan, HNSI Bintan, LKPI Provinsi Kepri, Ketua LAM Bintan dan Para Pengusaha Perikanan, serta dihadiri Anggota DPRD Bintan itu dengan tegas menyatakan, Menolak Keberadaan Kapal pukat Trawl dan Cantrang beroperasi dan melakukan penanganan ikan di Laut Bintan.
Dalam pertemuan itu, sejumlah nelayan Bintan juga mengeluhkan Nasib dan kondisi ekonomi mereka, akibat berkurang dan tidak adanya lagi hasil tangkapan akibat Operasi dan keberadaan kapal Pukat Trawl dan Cantrang di laut Bintan saat ini.
“Mereka (Kapal pukat trawl-red) yang datang dan menangkap ikan secara Ilegal di daerah kami, tapi justru kami yang sengsara, Â karang dan Biota laut dirusak. Ikan kecil-kecil pon habis, ” ujarnya Solaiman.
Atas operasional dan keberadaan Kapal Pukat Trawl dan Cantrang itu, Nelayan mengaku sangat merugi, Karena selain tidak mendapat ikan, alat tangkap Bubu nelayan, serta terumbu karang tempat rumah ikan, juga rusak akibat pukat Trawl dan Cantrang itu.
Persatuan Anak Tempatan (Perpat) Bintan yang menginisiasi pertemuan, Â juga menyatakan, akan melakukan langkah Hukum dan upaya dalam memerangi keberadaan Pukat Trawl dan Cantrang yang merugikan masyarakat Nelayan di Bintan itu.
Oleh karena itu, Perpat menyatakan, untuk menyatukan semua elemen dan golongan bersatu, menolak operasional pukat trawl dan cantrang di perairan Bintan agar nasib para nelayan dapat lebih baik dan maju.
Anggota DPRD Bintan Hasriawadi yang juga turut dalam pertemuan juga mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi dan nasib Nelayan Bintan yang menjadi korban atas beroperasinya pukat Trawl dan Cantrang di Laut Bintan itu.
Karena menurutnya, hal ini sangat ironis, karena sesuatu hal yang dilarang aturan dan UU tetapi seolah dibenarkan akibat tidak adanya tindakan dari aparat. Â Akibatnya, selain mengakibatkan kerugian pada Daerah dan Negara negara, dampak yang paling merasakan adalah Nelayan.
Oleh karena itu, lanjut Hasrwadi, pihaknya akan bergerak bersama masyarakat Nelayan, OKP dan Ormas, untuk mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penertiban terhadap kapal dan alat tangkap Ilegal di laut Bintan itu.
“Kia wajib dan harus bergerak bersama-sama untuk mengikrarkan kesepakatan agar kepentingan masyarakat nelayan kita dapat terpenuhi sehingga kesejahteraan masyarakat nelayan kita dapat lebih makmur dan sejahtera,” tegasnya.
Permasalahan Pukat Trawl dan Cantrang ini lanjutnya akan dibawa da dibahas di DPRD Bintan. Melalui pembahasan itu, DPRD diharapkan nantinya akan memiliki langkah hukum, yang akan direkomendasikan kepada DPRD Provinsi, DKP dan Gubernur Kepri, serta aparat penegak hukum di Kepri dan di Pusat.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Komentar