
PRESMEDIA.ID,Bintan- Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) telah resmi dihapus bedasakan kesepakatan Menkopolhukam dan Jaksa Agung RI, Namun Kejaksaan Negeri Bintan menyatakan akan tetap memberikan masukan ke Pemerintah Kabupaten Bintan.
Kajari Bintan, Sigit Pabowo mengatakan TP4D memang resmi dihapus. Namun di Kejagung ada bagian atau jaksa yang tugas dan fungsinya hampir sama dengan TP4D hanya saja berganti nama.
�Kalau TP4D itu berkolaborasi dengan Bidang Datun dan Pidsus. Namun yang baru ini dikendalikan langsung dan sepenuhnya (full) di Bidang Intelejen,� ujar Sigit Selasa,(14/1/2020)
Dihapusnya TP4D itu juga membuat Pemkab Bintan tak lagi mendapatkan pendampingan dari Kejari Bintan. Sebab belum ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Kejagung RI terkait penerimaan permohonan pendampingan tersebut.
Meskipun demikian, kata Sigit, Kejari Bintan tetap akan memberikan masukan-masukan kepada Pemkab Bintan. Hanya saja sifatnya tidak formal seperti TP4D.
“Secara informal kami tetap akan memberikan masukan. Tapi itu kalau diminta,”jelasnya.
Bidang Intelejen Kejari Bintan akan mengawal jalannya pembangunan atau proyek strategis di Kabupaten Bintan. Bidang ini juga akan mendukung dan menginventarisir permasalahan yang ada.
Penulis: Hasura