
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam Provinsi Kepri menjadi atensi Kepolisian Republik Indonesia.
Bahkan, apabila ada anggota polri yang terlibat menjadi “beking” Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Batam itu akan ditindak tegas.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam Rapat Kerja Kapolri dengan Komisi III DPR-RI di Gedung Sebayan Jakarta Rabu (12/4/2023).
Kapolri juga mengatakan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam Provinsi Kepri melibatkan beberapa oknum yang ada di beberapa kelembagaan.
“Kasus ini menjadi tensi Kami (Kepolisian-red), dan apabila ada anggota personil polri yang terlibat kami akan tindak tegas. Kami juga tidak akan pernah ragu-ragu apabila dari tempat lain (Instansi lain) terlibat kami juga akan proses,” sebut Kapolri.
Pada kesempatan itu, Kapolri juga mengakui menerima Laporan dari aktivis kemanusaian Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau, (KKPPMP) Kepri Chrisanctus Paschalis Saturnus.
Dan apa yang disampaikan Romo Paskalis itu, kata Sigit, merupakan ungkapan dari beliau terkait dengan masalah TPPO yang terjadi di Batam. “Prinsipnya, apa yang disampaikan Romo Paschalis akan menjadi perhatian kami dan atensi terhadap apa yang menjadi seruan beliau,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD, mendesak Polda Kepri menuntaskan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Susanto alias Acing dan Mulyadi ong.
Hal itu dikatakan Mahfud pada wartawan ketika diminta tanggapanya, usai menghadiri diskusi “Perang Semesta Melawan TPPO†di Batam, Kamis (6/4/2023) lalu.
Mahfud juga menyebut, memberantas perdagangan orang dengan modus pengiriman PMI secara ilegal di Batam, melibatkan oknum aparat serta sindikat di masyarakat.
Namun demikian dia mengaku, sejumlah sindikat itu sudah dikenal, demikian juga oknum-oknum yang terlibat juga sudah diidentifikasi.
“Jadi sindikatnya sudah kita tahu dan kita kenal, oknum-oknum sudah kita identifikasi, kita tidak juga sembarang nyebut tapi oknumnya sudah tahu dan masalahnya disitu,†jelasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi