Tunggu Aturan Teknis New Normal dan Revisi Permenkumham, Bintan Koordinasi Dengan Pelaku Pariwisata

Bupati Bintan Apri Sujadi 1
Bupati Bintan Apri Sujadi

PRESMEDIA.ID,Bintan-Pemerintah kabupaten Bintan menyambut baik diberlakukannya fase new normal atau kenormalan baru pelonggaran aktivitas masyarakat serta pembukaan usaha pariwisata ditengah Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, siap mendukung dan mensuport Kawasan Pariwisata Lagoi yang akan dibuka dan kembali akan menerima wisatawan pada fase New Normal Pandemi COVID-19 di Bintan itu.

“Kita menyambut baik jika new normal diberlakukan. Sehingga Lagoi bisa dibuka kembali untuk wisatawan mancanegara,”ujar Apri, Jumat (29/5/2020).

Pemkab Bintan lanjut Apri, juga mengapresiasi penetapan Kawasan Pariwisata Lagoi sebagai pilot projec pembukaan industeri Pariwisata dio Kepri dalam fase New Normal Pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan baik.

“Harapan kita,mudah-mudahan kawasan pariwisata yang dikelola PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) ini akan bertambah sukses, maju dan gemilang dalam menghadirkan tiris-turis mancanegara,”ujar Apri.

Apri juga mengatakan, kawasan wisata Lagoi-Bintan memang menjadi penompang perekonomian terbesar dalam industeri pasiwisata bagi Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri maupun Indonesia.

Tunggu Aturan Teknis dan Revisi Permenkumham 11 Tentang Pembatasan WNA

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Bintan, Wan Rudi Iskandar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima dan memiliki teknis penerapan maupun pelaksanaan fase new normal Pandemi COVID-19 pembukaan industeri Pariwisata tersebut.

Demikian juga Revisi Peraturan Kementerian Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 11 tahun 2020, tentang pembatasan Warga negara Asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia.
Sehingga pihaknya, baru hanya bisa melakukan koordinasi antar pelaku usaha pariwisata di Lagoi Bintan dan Trikora.

“Sampai saat ini belum ada aturan atupun teknisnya seperti apa. Jadi sambil menunggu teknisnya, kami terus melakukan koordinasi dengan pelaku usaha pariwisata di Lagoi maupun Trikora. Itupun terkait pemenuhan protokol kesehatan di masing-masing lokasi wisata,” jelasnya.

Wan Rudi juga mengatakan, jika new normal diberlakukan, mestinya akan ada revisi Permenkumham Nomor 11 tahun 2020 tentang pembatasan WNA masuk ke Indonesia. Karena hingga saat ini aturan tersebut juga belum direvisi.

“Informasinya aturan itu direvisi pertengahan Juni atau 6 Juli 2020 mendatang. Kita maisih menunggu perobahan peraturan itu,”ujarnya.

Kedepannya jika new normal ini diberlakukan pola wisata di kawasan atau daerah yang masih ada wabah Covid-19 akan berubah dengan tidak melihat dari jumlah besar lagi secara kuantitas tapi lebih fokus wisata kualitas.

“Wisata kita akan bergerak kembali. Tapi untuk wisatawan mancanegara yang akan masuk ke Bintan kita masih menunggu perubahan aturan,”ucapnya.

Penulis:Hasura