UMKM di Kepri Mulai Bisa Pinjaman Modal Rp40 Juta ke BRK Dengan Bunga 0 Persen

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas UMKM Kepri saat menandatangani Kerja sama pembiayaan bunga kredit UMKM di BRK Kepri dal program Pinjaman Modal bunga 0 Persen.
Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas UMKM Kepri saat menandatangani Kerja sama pembiayaan bunga kredit UMKM di BRK Kepri dal program Pinjaman Modal bunga 0 Persen.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kabar baik bagi pelaku UMKM di Kepri. Dengan program Pinjaman Modal bunga 0 Persen provinsi Kepri, saat ini UMKM sudah dapat mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri dengan plafon Rp40 juta.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, dengan program bantuan Modal bunga 0 persen ini, Pemerintah telah menaikkan plafond pinjaman 100 persen dari Rp20 juta sebelumnya menjadi Rp40 juta mulai 2024.

“Ayo manfaatkan, jangan sungkan dan ragu. Dengan meningkatnya daya saing UMKM akan berpengaruh besar pada peningkatan capaian berbagai indikator makro Provinsi Kepri yang memang kita gesa tiap tahunnya” kata Gubernur Ansar.

Pinjaman modal dengan bunga 0 persen ini, merupakan salah satu program unggulan pemerintah Gubernur Ansar dan Marlin Agustina dari awal memimpin provinsi Kepri yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

Melalui program ini, Pemerintah akan menanggung bunga pinjaman pelaku UMKM di BRK dan Pelaku UMKM hanya dibebankan mengembalikan pinjaman modalnya sesuai dengan tenor atau kebijakan bank.

“Jadi UMKM tidak dibebankan lagi untuk membayar bunga pinjaman. Bunga pinjaman itu disubsidi oleh Pemprov Kepri,” kata Ansar.

Program ini lanjutnya, merupakan upaya pemerintah Provinsi Kepri dalam memajukan ekosistem pariwisata dan ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Kepulauan Riau dalam Mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi mengatakan, pinjaman dengan Plafond Rp40 juta sudah mulai dapat dimanfaatkan UMKM.

“Kemarin kita sekaligus menyerahkan secara simbolis pinjaman dengan subsidi bunga ini ke sejumlah UMKM pada kegiatan Pemko Tanjungpinang. Sudah ada yang dapat maksimal Rp 40 juta itu” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (6/3).

Riki menambahkan, untuk merealisasi kebijakan kenaikan plafond pinjaman, tahun 2024 ini Pemprov Kepri telah menganggarkan Rp1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.

“Rp1 miliar Itu kita anggarkan untuk lebih kurang 200 UMKM se-Kepri. Sedangkan APBD Perubahan 2024 akan kita lihat dulu. Disesuaikan kebutuhan” tambahnya.

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, Riki mengatakan tidak ada perubahan pada tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sama dengan tahun sebelumnya, yang berubah hanya plafond naik maksimal Rp40 juta” kata Riki.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur adalah:
1. Fotocopy KTP Suami / Istri
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Buku Nikah
4. Legalitas Usaha (NIB / SKU dari Kelurahan)
5. Fotocopy Agunan (SHM / Alas Hak / BPKB 5 Tahun terakhir)
6. Pas Photo
7. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir (jika ada)
8. Tidak sedang menikmati fasilitas pembiayaan usaha di bank lain
9. Tidak termasuk daftar hitam BI
10. Syarat lain jika diperlukan oleh bank.

Riki Rionaldi juga mengajak para Pelaku UMKM di Kepri untuk memanfaatkan dan mendaftar pada fasilitas berbagai Pelatihan yang tersedia di Dinas Koperasi dan UKM Kepri.

“Ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM, daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerjasama kemitraan dan perluasan pasar di tahun 2024” tutupnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com