
PRESMEDIA.ID, Bintan – Lima personil Satreskrim Polres Bintan diganjar penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus mafia tanah dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo di Lapangan Bhayangkara, Mako Polres Bintan, Rabu (17/1/2024).
Adapun personil yang mendapat penghargaan itu adalah Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong, Kaurminto Reskrim Polres Bintan Bripka Andi Jefry Sutrisno Dongoran, Banit 1 Satreskrim Polres Bintan Brigpol Tri Sandy Oloan Sinaga, Kanit 1 Satreskrim Polres Bintan Ipda Yofi Akbar, dan Kanit 3 Satreskrim Polres Bintan Ipda Ady Satrio Gustian.
Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo mengatakan, personil Polres yang mendapat penghargaan sebagai Polisi teladan saat ini sebanyak lima orang. Diharapkan personil tersebut mempertahankan kinerjanya dan kalau perlu ditingkatkan.
“Saya ucapkan selamat kepada personel yang menurut penilaian pimpinan sebagai personel teladan dan pertahankan prestasi itu,” ujarnya
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada personil Sat Reskrim Polres Bintan.
“Hari ini lima personil dari Satreskrim Polres Bintan terima penghargaan. Tiga diantaranya Perwira termasuk saya. Lalu Bripka dan Brigadir,” katanya.
Penghargaan ini diberikan atas pengungkapan beberapa kasus mafia lahan dan TPPO di wilayah hukum Polres Bintan.
Kini perkara kasus tersebut sudah P21 dan sudah ditangan Jaksa Penuntut Umum.
“Atas prestasi inilah pimpinan berikan penghargaan kepada personil yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi