Wabah Covid-19, Pemko Tanjungpinang Anggarkan Rp.22,5 M Insentif dan Pembelian Sembako Masyarakat

DPRD kota Tanjungpiang minta Pemerintah Percepat realisasi Seragam Gratis
Wakil Ketua DPRD kota Tanjungpiang Ade Angga

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah kota Tanjungpinang mengalokasikan Rp.22,5 miliar anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) di APBD 2020 untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak dan wabah Covid-19.

Alokasi anggaran itu, akan digunakan sebagai dana insentif bagai masuarakat diluar pembelian sembako dalam bentuk hibah Biaya Langsung Tuna (BLT) bagai masyarakat yang terdampak langsung dan tidak langsung wabah corona virus atu Covid-19.

Wakil ketua DPRD kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, alokasi anggaran JPS itu muncul dalam rapat pembahasan Refocisung dan raalokasi anggaran penanganan covid-19 yang dilaksanakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD kota Tanjungpinang pada Senin,(6/4/2020) kemarin dan rencananya hari ini Selasa (7/4/2020) akan difinalisasi DPRD dan TAPD kota Tanjungpinang.

Diluar sembako, kita memang mengapresiasi-lah pada wali kota, Alhamdulillah, pemerintah mengalokasikan dana BTT penanganan covid-19 ini, untuk pembelian sembako, dan dana hibah isnsentif untuk masyarakat, tinggal, hari ini kami finalisasi lagi,”ujarnya, Selasa (7/4/2020).

Alokasi anggaran insentif dan pembelian sembako itu, lanjut Ade Angga untuk mendanai BLT atau Bansos keuangan pada 700 lebih data masyarakat penerima raskin serta masyarakat terdampak karena di PHK.

Sedangkan untuk masyarakat atau keluarga OPD, PDP dan positif Corona, Pemerintah kota Tanjungpinang juga menyediakan Rp.1,7 M di BPBD.

Disektor ekonomi DPRD Tanjungpinang juga mendorong pemerintah, khususnya pada UMKM, agar membuat kebijakan, khusunya dalam hal pemberian modal atau pembebasan insentif pembebaan pajak.

Selain alokasi anggaran JPS, di bidang kesehatan pemerintah Kota Tanjungpinang juga mengalokasikan anggaran sakit sekitar Rp.6 Miliar, dengan rinsian, Dinas Kesehatan Rp.3 miliar dan BUD Rumah Sakit Umum Daerah Rp.3 miliar, untuk pengadaan sarana dan prasarana seperti APD, Pentilator termasuk dana insentif pada tenaga medis, dokter perawat klining servis yang langsung berhadapan dengan pasien PDP.

“Untuk kesehatan dan Rumah sakit sekitar 6 Miliar, BPBD Rp. 4,5 M, kemudian Dinas Pendidikan diusulakan 1 M pasankahirnya diresvisi menjadi 500-700 juta,”ujarnya.

Dari Rp.4,5 Miliar dana BPBD Kota Tanjungpinang, akan digunakan untuk penyediaan alat kesehatan bagi masyarakat seperti disinfektan, sanitizer masker dan alat pelindung diri lainnya, demikian juga untuk dana ODP, PDP dan positif corona juga nantinya akan ditanggung BPBD kota Tanjungpinang.

Penulis:Redaksi�