Wabup Bintan Sampaikan Ranperda APBD-P 2024 Bintan Rp1,3 T

Wakil Bupati Ahdi Muqsith saat menyerahkan Dokumen Ranperda APBD-P 2024 Bintan ke wakil ketua DPRD Bintan, di di Ruang Sidang Paripurna Sekwan Bintan Rabu (14/08/2024). (Foto: Diskominfo Bintan)
Wakil Bupati Ahdi Muqsith saat menyerahkan Dokumen Ranperda APBD-P 2024 Bintan ke wakil ketua DPRD Bintan, di di Ruang Sidang Paripurna Sekwan Bintan Rabu (14/08/2024). (Foto: Diskominfo Bintan)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2024 ke DPRD Bintan dengan besaran anggaran Rp 1,3 Triliun.

Ranperda APBD-P 2024 Bintan ini, disampaikan wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Bintan, yang dipimpin wakil ketua DPRD Fiven Sumanti dan dihadiri Anggota DPRD Bintan, serta OPD Bintan di Ruang Sidang Paripurna Sekwan Bintan Rabu (14/08/2024).

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith mengatakan, Rancangan peraturan Daerah, tentang Perubahan APBD TA 2024 dilakukan pemerintah dan DPRD dalam rangka penyesuaian pembiayaan daerah sebagaimana Pasal 161 Ayat 2 PP Nomor Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah .

Selain itu, Pemerintah Daerah juga perlu untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi dengan mengakomodir pergeseran dan kegiatan yang berimplikasi pada penambahan ataupun pengurangan anggaran.

Adapun proyeksi berasan anggaran Perubahan APBD 2024 kabupaten Bintan jelas Ahdi, diproyeksi sebesar Rp 1,366 triliun.

Besaran itu terdiri dari pendapatan sebesar Rp.1,207 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 305,97 miliar, dana transfer pusat dan transfer antar daerah Rp896,92 Miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 4,32 Miliar.

Di sektor belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Bintan memproyeksi sebesar Rp 1,366 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja operasi, kelompok belanja modal, keadaan tidak terduga dan transfer.

Pada sisi pembiayaan juga terjadi perubahan, terutama dari sisi penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari silpa APBD sebelumnya sebesar Rp 159,15 Milyar.

Komposisi penerimaan dan pengeluaran daerah, kemampuan pembiayaan daerah ditetapkan Rp 159,15 Milyar, dengan perkiraan silpa anggaran tahun berkenan Rp0.

Wakil Bupati Ahdi Muqsith berharap, dengan diserahkannya ranperda APBD-P itu, DPRD Bintan dapat segera melakukan pembahasan dan menyetujui bersama sehingga memenuhi jadwal yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, dengan penyerahan Ranperda oleh Pemerintah, pihaknya akan segera melakukan pembahasan melalui alat kelengkapan fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bintan.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi