
PRESMEDIA.ID – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyatakan eksekutif dan legislatif memiliki pandangan yang sejalan terkait penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri 2025–2029.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di ruang sidang utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (10/6/2025).
Rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kepri 2025–2029, termasuk sorotan terkait tidak tercantumnya arah perkembangan masing-masing kabupaten/kota dalam dokumen perencanaan tersebut.
Wagub Nyanyang juga menjelaskan, bahwa penyusunan RPJMD Kepri 2025–2029 dilakukan secara teknokratik, partisipatif, politis, serta melalui pendekatan top-down dan bottom-up.
Dokumen ini juga telah memenuhi proses politik yang mengakomodasi visi pembangunan Provinsi Kepri “Kepulauan Riau yang Maju, Makmur, dan Merata.”
Visi ini lanjutnya, dijabarkan dalam lima misi strategis pembangunan, yaitu:
1.Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah
2.Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah
3.Meningkatkan kualitas dan pemerataan SDM yang berdaya saing dan berkarakter
4.Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, demokratis, dan berbasis teknologi informasi
5.Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu serta menjaga ekologi untuk pembangunan berkelanjutan
Wagub menyatakan, bahwa Pemprov Kepri sejalan dengan Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS terkait pentingnya pemerataan pembangunan antar wilayah.
Hal ini sesuai dengan komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang adil dan menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.
Pemprov juga mendukung masukan dari Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem mengenai pentingnya penguatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, Bintan, dan Karimun sebagai pusat pertumbuhan regional, yang perlu dijabarkan lebih konkret dalam arah pengembangan wilayah, termasuk klaster Batam-Bintan-Karimun-Tanjungpinang serta Natuna-Anambas-Lingga.
“Kami sangat mengapresiasi saran dari seluruh fraksi, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa,” ujar Nyanyang.
Tanggapan atas Sorotan PAD yang Rendah
Terkait kritik Fraksi Nasdem mengenai rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dokumen RPJMD 2025–2029, Wagub menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh:
Ketentuan fiskal dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Kondisi makro ekonomi yang belum stabil dan potensi sumber daya daerah dan pendapatan sah lainnya yang belum tergarap optimal.
Wagub menegaskan bahwa semua masukan DPRD akan ditindaklanjuti secara serius dalam rangka penyempurnaan dokumen akhir RPJMD.
“Seluruh masukan dan isu strategis akan kami pertimbangkan untuk menjadi arah kebijakan Provinsi Kepulauan Riau lima tahun ke depan,” tutup Wagub Nyanyang.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi