
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 40 dari 60 pedagang Pasar ikan yang lapak jualannya Roboh di pelantar Pasar Baru Tanjungpinang, hingga saat ini mengaku belum mendapat kepastian relokasi lapak jualan.
Pemerintah kota Tanjungpinang dan BUMD PT.Tanjungpinang Maju Bersama (TMB) sebagai pengelola Pasar Ikan, juga belum melakukan pendataan dan memastikan ke 60 Pedagang itu akan direlokasi mendapat tempat jualan.
Hal itu dikatakan sejumlah pedagang saat ditemui di Pasar Mini Bestari Tanjungpinang, Senin (7/3/2022).
Pantauan di Pasar Mini Bestari Tanjungpinang, terlihat sejumlah pedagang yang dulunya berjualan di Pasar Ikan, terpaksa hanya duduk-duduk saja karena tidak mendapatkan lapak untuk berjualan.
Heriyanto, salah satu pedagang yang tidak mendapat lapak mengaku, belum bisa berjualan karena tidak mendapat lapak di Pasar Mini Bestari.
“Walikota hanya turun dan cuma liat-liat saja kemaren. Bukannya didata relokasi kita dimana,” ucapnya, Senin (7/3/2022).
BUMD lanjut Heriyanto, juga belum memberi kepastian, pedagang yang belum mendapat tempat di Pasar Mini Bestari Tanjungpinang itu akan direlokasi kemana.
“Sampai saat ini tidak ada arahan dan pendataan dari BUMD, Lapak jualan kami mau direlokasi kemana. Makanya kita duduk-duduk saja,” ujarnya.
Sementara pedagang lain, yang telah menjajakan jualannya di Pasar Bestari Mini Teuku Umar mengaku, mendapat Lapak dan tempat di Pasar Bestari itu dengan inisiatif sendiri dan siapa cepat dia yang dapat.
“Untuk lapak disini, siapa cepat dia dapat, tidak ada didata pemerintah,” jelas Heriyanto lagi.
Mengenai sewa, para pedagang juga mengaku belum mengetahui, apakah akan dipungut BUMD atau pihak pengelola pasar Mini Bestari.
Atas keluhan sejumlah pedagang ini, Pemerintah kota Tanjungpinang dan pihak pengelola Pasar ikan BUMD PT.TMB, juga belum memberi tanggapan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini ke Direktur Utama BUMD Tanjungpinang Fahmi, juga tidak ada jawaban, demikian juga wali kota Tanjungpinang.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi