Wali Kota Tanjungpinang Minta Bea Cukai Tidak Persulit Distribusi Bahan Pokok dari Batam

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah (Roland/ presmedia)
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah (Roland/ presmedia)

PRESMEDIA.ID– Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meminta Bea dan Cukai (BC) untuk tidak mempersulit proses masuknya kebutuhan pokok dari Batam ke Tanjungpinang.

Permintaan ini disampaikan setelah munculnya keluhan dari sejumlah pedagang dan distributor yang mengaku kesulitan membawa barang kebutuhan pokok akibat prosedur BC.

“Kita sudah melaksanakan rapat dengan Gubernur Kepri, Kapolda, BC, Kajati, Bakamla, dan Danrem. Semua sudah disepakati, tetapi masih ada keluhan dari pedagang dan distributor yang kami terima,” ujar Lis, Jumat (12/12/2025).

Lis menegaskan bahwa dalam rapat koordinasi tersebut seluruh pihak sepakat untuk mempermudah distribusi kebutuhan pangan yang berasal dari dalam negeri.

“Kalau masih ada laporan BC mempersulit pedagang atau distributor, maka kami akan menyampaikan hal ini ke Mendagri dan Presiden,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem dan keterbatasan stok bahan pangan akibat bencana alam di wilayah Sumatera harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, semua pihak diminta saling membantu dan memperkuat koordinasi.

“Bahan pokok ini kebutuhan warga dan berasal dari dalam negeri. Kecuali beras impor dari Singapura, itu memang tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Lis menambahkan bahwa meskipun Batam merupakan kawasan pelabuhan bebas dan memiliki aturan khusus terkait bea masuk, kebutuhan pokok dalam negeri seharusnya tidak dipersulit proses distribusinya.

“Untuk saat ini, sudah disepakati bahwa kebutuhan pokok yang bukan impor dipermudah semuanya,” pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor: Redaktur