Warga Pertanyakan Kebijakan “Pilin-Plan” Pemda Karimun

Tim gugus tugas COVID 19 Karimun saat melakukan penjagaan di Pintu masuk Pelabuhan
Tim gugus tugas COVID-19 Karimun saat melakukan pengetatan dan penjagaan di Pintu masuk Pelabuhan Karimun.

PRESMEDIA.ID,Karimun- Pemerintah kabupatan Karimun kembali merobah kebijakanya, yang awalnya tidak memperbolehkan warga luar masuk ke Karimun tanpa surat bebas COVID-19, saat ini menjadi boleh masuk tanpa surat bebas COVID-19.

Salah seroang operator dan agen� Feri Karimun, mengatakan, Pemboleh kembali orang dari luar masuk ke Karimun itu, disebabkan terhentinya seluruh akses Kapal Feri dari luar ke Karimun oleh agen dan operator, atas kebijakan peraturan pemerintah daerah tersebut.

Namun belakangan, lanjut agen yang namanya enggan disebutkan ini, Kebijakan aturan itu, kembali dilonggarkan pemerintah dan operator kembali membuka rute pelayaran dari Batam ke Karimun.

“Karena, Peraturan awal pemerintah yang melakukan pengetatan masuk ke Karimun harus memiliki surat keterangan nonreaktif Covid-19 atau Bebas COVID-19 itu sangat memberatkan, hingga penumpang yang mau berangkat ke Karimun juga tidak ada,”ujarnya.

Selain itu, warga juga tidak mengetahui dimana Surat keterangan nonreaktif Covid-19 atau Bebas COVID-19 itu diperoleh. Tetapi saat ini lanjutnya, dengan perobah aturan itu, penumpang yang mau ke Karimun tidak harus lagi memiliki surat Bebas COVID-19, dan Feri dari Batam juga sudah mulai jalan.

Kebijakan Pemda Karimun ini, juga mendapat kritikan dari masyarakat dengan menyebut kebijakan Pemerintah kabuypaten Karimun itu “Pilinta-Plantur” dan tidak ada ketetapan. Ricky salah seorang warga Ranggam, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, bahkan mempertanyakan Kebijakan “Plin-Plan” pemerintah itu.

“Peraturan Plin-Plan, dalam sekejab berubah. Kemaren harus tes corona dulu, sekarang tak payah tes maen masok aje, ape lagi dari Batam, katenye kasusnye meningkat, cemane Pemerintah nih,”katanya Ricky dengan logat Melayunya, Rabu (20/5/2020).

Ricky juga meminta, agar Pemerintah Daerah dapat menjelaskan terkait perubahan peraturan yang berlaku tersebut, hingga tidak membuat masyarakat bingung.

Selain Ricky, hal yang sama juga dikatakan Yanto juga warga Karimun. Ia menilai, mudahnya masuk orang dari luar ke Karimun, akan semakin mengjhawatirkan dan memperburuk kondisi pandemik zona kuning COVID-19 Karimun.

“Semoge kabar tu tidak benarlah. Semoge orang luar daerah masuk ke Karimun harus diperiksa dan bisa menunjukkan surat nonreaktif corona,”harapnya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq, yang berusaha diminta konnfirmasi tentang kebijakan barunya, kembali memperlongar pengawasan dan membolehkan warga dari luar masuk ke Karimun ini, belum memberi tanggapan, upaya konfrimasi masih terus dilakukan media ini.

Penulis:Tri/Redaksi�