Warga Teluk Keriting Minta Polisi dan Satpol PP Tindak Pembuang Sampah Sembarangan

 

Jajaran Polresta Tanjungpinang foto bareng bersama warga Kecamatan Tanjungpinang Barat Usai Menggelar Jumat Curhat (Polresta Tanjungpinang) 
Jajaran Polresta Tanjungpinang foto bareng bersama warga Kecamatan Tanjungpinang Barat Usai Menggelar Jumat Curhat (Polresta Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Warga Teluk Keriting, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, meminta bantuan kepolisian dan Satpol PP untuk menindak warga pembuang sampah sembarangan di Tanjungpinang.

Pasalnya, warga yang tinggal di daerah rendah dan pesisir laut Tanjungpinang itu, harus memungut 1,2 ton sampah yang hanyut dan terbawa arus laut dan selokan ke daerahnya setiap hari.

“Kami perlu bantuan Pisi dan Satpol PP sebagai penegak Perda, terhadap warga yang membuang sampah sembarang dari hulu dan hanyut ke daerah kami,” kata Arjuna, warga RT 05 RW 15, Teluk Keriting saat berdialog dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Barat di Kedai Kopi Teluk Keriting, Tanjungpinang, Jumat (10/2/2023).

Arjuna sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Sampah Pesisir Laut pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang ini juga menyebutkan, selama ini, harus memungut dan mengumpulkan sampah plastik dari laut sebanyak 800 kilo hingga 1,2 ton dalam sehari.

“Sampah plastik ini tidak sama dengan sampah kayu karena mengendap dan tidak timbul,” ungkapnya.

Menurut Arjuna, banyaknya sampah yang berada di laut itu karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Atas hal itu, ia juga meminta agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, tetapi dibuang pada tempat yang telah disediakan.

“Kalau lingkungan kita bersih menjadi penopang, baik untuk kita manusia disini, tapi kalau kotor akan menimbulkan bencana dan penyakit,” imbuhnya.

Ia menambahkan selain di daerah laut Teluk Keriting, sampah plastik juga banyak ditemukan dikawasan Pelantar 2 dan Tanjung Unggat.

“Setiap hari Kami menemukan sampah baru seperti plastik dan kayu. Namun, ada juga sampah lama yang terseret arus pasang surut,” sebutnya.

Dengan adanya program Jumat Curhat yang diadakan Polsek Tanjungpinang Barat itu, Arjun berharap dapat membantu petugas dalam menyampaikan ke masyarakat bahwa pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

Sebab, dirinya mengaku hanya sebagai petugas kebersihan tidak ada kemampuan untuk melarang apalagi memberikan sanksi langsung ke masyarakat.

“Kadang-kadang kami melarang tetapi kami juga yang dimarahi warga yang buang sampah sembarangan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan bahwa sasaran utama kegiatan ini bagaiman pihaknya mengakomodir dan memberikan solusi didalam dinamika kehidupan masyarakat.

Hal itu bertujuan supaya wilayah hukum Polresta Tanjungpinang berjalan dengan kondusif. Sehingga apapun cela dan kejadian baik saran, pendapat dan masukan akan didiskusikan bersama.

“Bahwa polisi hadir untuk memberikan pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengatakan pada Jumat Curhat ini banyak masukan, pendapat dan saran masyarakat, termasuk memberikan masukan tentang kebersihan laut.

“Nanti kita akan mengkoordinasikan itu ke Dinas Lingkungan Hidup, semua nanti akan berkesinambungan. Sehingga tidak hanya polisi saja, tetapi semua akan terlihat dalam menjaga kebersihan laut Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Penulis : Roland
Editor   : Redaktur