
PRESMEDIA.ID, Bintan – Warga Kelurahan Toapaya Asri Bintan, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel listrik milik PLN Senin (8/11/2021) malam.
Pria yang merupakan warga Kota Tanjungpinang itu, ditangkap warga saat mengambil dan membawa potongan kabel listrik sebesar 100 kilogram yang diduga dicuri bersama rekannya yang lain.
Rendi salah seorang warga mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan terduga itu, awalnya diketahui warga Kampung Lembah Sari RT 05/RW 02.
Selanjutnya, dilaporkan ke pihak RT dan RW serta warga setempat. Atas informasi itu, sejumlah warga bersama pemuda datang ke lokasi dan melihat pelaku sedang beraksi sekitar pukul 23.00 WIB malam.
“Tengah malam itu puluhan warga mengamankan pelaku di lokasi saat sedang mengambil kabel,” katanya.
Setelah diamankan, pelaku sempat ditanya warga. Dan karena terduga pelaku tidak bisa memberi jawaban yang masuk akal, akhirnya warga melapor ke Polisi.
Setelah itu pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mako Polsek Gunung Kijang oleh kepolisian.
“Tidak ada diwarnai tindakan kekerasan dalam kejadian ini. Cuma di interogasi warga saja lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Kini kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Gunung Kijang,” ucap Rendi.
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing yang dikonfirmasi Wartawan dengan penyerahan terduga pelaku pencurian oleh warga ini, belum memberi tanggapan.
Penulis :Hasura
Editor :Redaksi