
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Waspada penyebaran wabah corona virus, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang meniadakan jam besuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga 14 hari kedepan.
Bagi keluarga yang Mau berkomunikasi dengan saudaranya yang menjadi Warga Binaan, Rutan menyediakan fasilitas Video Call (VC) melalui pesan singkat Whatsap secara online.
Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Muhammad Setia Hadi mengatakan, kebijakan itu dilaksanakan sesuai dengan surat edaran pusat tentang bahaya penyebaran covid – 19, bahwa WBP tidak dapat berinteraksi dengan dengan orang luar atau keluarga.
Jadi untuk menjaga WB disini, meniadakan jam besuk bagi keluarga mulai hari ini hingga 14 hari kedepannya,”ujar Hadi, saat di temui di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rabu(18/3/2020).
Sehingga Hadi menyampaikan untuk mengganti jam besuk tersebut, WBP di perolehkan untuk menghubungi melalui video call yang nomornya telah disediakan untuk 6 unit komputer yang ada disini.
“Untuk waktunya mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00, untuk per WBP disediakan waktu 10 menit,” katanya.
Sementara itu untuk, WBP yang masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, ketika usai menjalani sidang dilakukan penyemprotan disinfektan dan disediakan hand sanitizer.
Ditempat yang sama, Yasir, WBP kasus korupsi mengatakan hal seperti ini luar biasa yang dilakukan Rutan terhadap WBP.
“Sehingga kami dengan keluarga dan famili bisa lancar berkomunikasi. Jaringannya juga lancar,”pungkasnya.
Penulis: Roland