WNA China Penabrak Pemotor Hingga Tewas Ternyata Pekerja PT.NCK di KEK-BAI, Imigrasi Akan Lakukan Tindakan Keimigrasian

Laka Maut di Km 12 Tanjungpinang, WNA China Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Jalan Nusantara KM 12, Kota Tanjungpinang (Foto:Warga/istimewa)
Laka Maut di Km 12 Tanjungpinang, WNA China Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Jalan Nusantara KM 12, Kota Tanjungpinang (Foto:Warga/istimewa)

PRESMEDIA.ID– Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menyatakan, menghormati proses hukum yang dilakukan Kepolisian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial Ct, pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan seorang pengendara motor di Tanjungpinang.

WNA China tersebut diketahui merupakan Technical Manager di PT Nusa Cipta Konstruksi (NCK), perusahaan subkontraktor yang beroperasi di kawasan KEK Bintan Alumina Indonesia (BAI) Bintan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Daniel Maxriento, mengatakan, Ct merupakan tenaga kerja asing yang direkrut dan disponsori oleh PT Nusa Cipta Konstruksi.

“Kami di Imigrasi mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian terkait kejadian kecelakaan lalu lintas ini,” kata Daniel saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Rabu (13/5/2026).

Imigrasi Akan Ambil Tindakan Keimigrasian Setelah Proses Hukum Selesai

Daniel menjelaskan, pihak Imigrasi Tanjungpinang, juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Tanjungpinang terkait penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, setelah proses hukum selesai, Imigrasi akan menindaklanjuti dengan langkah keimigrasian terhadap perusahaan sponsor maupun WNA yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Keimigrasian.

“Mereka bekerja di PT Nusa Cipta Konstruksi dan Ct memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS),” ujarnya.

Saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang masih menunggu hasil penyidikan resmi dari Satlantas Polresta Tanjungpinang terkait kecelakaan maut tersebut.

Kecelakaan Maut Libatkan Mobil Fortuner dan Honda Beat

Sebeleumnya, sebuah insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Nusantara KM 12, Tanjungpinang.

Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi BK 1271 OH yang dikemudikan Ct dan sepeda motor Honda Beat BP 3612 QM yang dikendarai korban berinisial Ms (22).

Korban pengendara motor meninggal dunia akibat kecalakaan ini dan saat ini Polisi telah mengamankan pengemudi WNA asal China inisial Ct.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Wery Wilson, mengatakan pihaknya telah mengamankan Ct (32), pengemudi mobil sekaligus WNA asal China yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Ct diketahui memiliki dokumen lengkap, termasuk KITAS dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat kejadian, terdapat tujuh orang WNA di dalam mobil Toyota Fortuner tersebut, termasuk pengemudi.

Polisi juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang digunakan merupakan mobil rental milik warga setempat.

“Mobil yang digunakan adalah mobil rental milik salah seorang warga,” kata Wery.

Sementara itu, enam penumpang lain yang berada di dalam mobil diwajibkan melapor guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com