
PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 10 murid SD di Kabupaten Bintan tidak mendapatkan seragam sekolah gratis dari pemerintah di tahun ini.
Kabid SD Disdik Bintan, Budiarjo, mengatakan seragam sekolah dibuat sesuai dengan jumlah peserta didik yang diterima saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD.
“Jadi waktu PPDB ditutup Agustus 2023 jumlah siswa sebanyak 3072 orang. Mereka semua tersebar di 95 SD Negeri dan Swasta serta 8 Madrasah Ibtidaiyah (MI),” ujar Budi di SDN 003 Bintan Timur, kemarin
Setelah PPDB jenjang SD ditutup ternyata masih ada peserta didik yang mendaftar. Baik yang jalur pindahan maupun yang baru.
Dalam masalah ini pihak sekolah tidak bisa menolaknya. Melainkan harus mengizinkan anak tersebut untuk bersekolah di sekolahan yang didaftarkan.
“Ada beberapa sekolahan terpaksa menerima anak baru lewat dari batas waktu. Karena kalau ditolak sekolahan atau dinas akan dinilai melanggar hak pendidikan anak,” jelasnya.
Murid baru ini yang tidak terlayani untuk pengukuran seragam sekolah gratis. Sebab mereka mendaftar dan diterima diluar dari batas waktu PPDB.
Meskipun mereka tidak menerima seragam sekolah gratis di tahun ini. Disdik Bintan berjanji akan memberikan lima jenis seragam beserta kelengkapannya pada tahun depan.
“Sekitaran 10-an murid yang tidak tercover karena sudah lewat dari batas waktu. Tapi mereka akan mendapatkannya tahun depan,” katanya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi