108 Personel Polresta Tanjungpinang Kelebihan Berat Badan

Sebanyak 108 personel Polresta Tanjungpinang kelebihan berat badan hingga mengikuti program pengendalian IMT demi menjaga kebugaran dan kesiapan tugas.

Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang mewajibkan sejumlah personelnya mengikuti pembinaan pengendalian berat badan melalui program Indeks Masa Tubuh (IMT).
Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang mewajibkan sejumlah personelnya mengikuti pembinaan pengendalian berat badan melalui program Indeks Masa Tubuh (IMT).

PRESMEDIA.ID– Sebanyak 108 personel Polresta Tanjungpinang mengikuti program pengendalian Indeks Massa Tubuh (IMT) karena terlalu gendut dan mengalami kelebihan berat badan atau overweight (OW).

Program ini dilaukan sebagai upaya menjaga kebugaran fisik dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

Program IMT ini, diikuti ratusan personel dari Polresta Tanjungpinang maupun jajaran Polsek, yang teridentifikasi memiliki berat badan berlebih.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol.Indra Ranu Dikarta, mengatakan, program ini dilatarbelakangi banyaknya anggorta Polusu di Polresta Tanjungpinang yang mengalami kelebihan berat badan.

Karena, dengan kompleksnya tugas kepolisian yang menuntut kondisi fisik sehat, bugar, dan prima.

“Sebagai anggota Polri, tentunya harus siap dengan berbagai kegiatan yang membutuhkan konsentrasi dan perhatian tinggi. Dengan kondisi fisik yang sehat, diharapkan tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.

Anggota Polisi Diukur Tinggi dan Berat Badan

Dalam pelaksanaannya, seluruh personel Polresta Tanjungpinang dan jajaran, diwajibkan melakukan penimbangan berat badan serta pengukuran tinggi badan.

Dari hasil pengukuran tersebut, kemudian dilakukan seleksi untuk menentukan personel yang masuk kategori overweight.

“Hasilnya, terdapat 108 personel yang masuk kategori kelebihan berat badan,” jelas Kapolresta.

Ke-108 personel yang terdata overweight tersebut selanjutnya mengikuti pembinaan dan pengendalian berat badan, yang meliputi, Kegiatan olahraga rutin, Pengaturan keseimbangan pola makan.

Pelaksanaan program ini diawasi langsung oleh dokter dan tenaga medis Sidokkes Polresta Tanjungpinang.

Sebelum program dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk pengecekan riwayat penyakit.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan, Pemanasan dan stretching, Jalan kaki dan lari selama 45 menit.

Program pengendalian berat badan ini direncanakan berlangsung minimal dua kali dalam seminggu hingga personel mencapai berat badan yang ideal.

“Proses penurunan berat badan membutuhkan waktu yang relatif panjang dan harus dilakukan secara konsisten,” pungkas Indra Ranu Dikarta.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur