
PRESMEDIA.ID,Bintan- Pemerintah kabupaten Bintan menginstruksikan setiap kecamatan di Bintan untuk menyiapkan Rumah Karantina, untuk menampung setiap pemudik dari luar yang datang dan masuk wilayah Bintan yang tidak memiliki surat keterangan Non reaktif COVID-19.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, penyiapan rumah singgah itu dilakukan sebagai antidipasi dan tempat karantina, bagi pemudik lebaran, yang datang ke Bintan dan tidak memiliki surat keterangan non reaktif Corona virus Disease (Covid-19).
Apri juga mengatakan, pembatasan itu dilakukan, untuk memutus mata rantai dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Bintan, dengan menjalankan protokol kesehatan. Sebab untuk melakukan karantina daerah apa lagi lockdown bukan merupakan kewenangannya.
Jadi bagi warga dari luar daerah yang mau ke Bintan maupun warga tempatan yang baru pulang dari luar daerah, harus bisa menunjukan surat kesehatan. Lalu yang datang ke Bintan juga melakukan isolasi secara mandiri di rumah sendiri,”ujar Apri Kamis (21/5/2020).
Rumah singgah ini lanjut dia, bukanlah bangunan baru melainkan memanfaatkan bangunan lainnya. Seperti kantor-kantor pemerintahan, wisma ataupun bangunan lainnya.
“Rumah singgah itu akan disiapkan di setiap kecamatan. Jadi bagi warga yang berasal dari zona merah akan diisolasi di rumah singgah tersebut kecuali ada surat kesehatan yang menunjukan sudah di RDT dan hasilnya non reaktif,”jelasnya.
Semua ini dilakukan untuk memastikan atau menjamin kenyamanan bagi warga lainnya yang selalu berada di Bintan. Karena yang dikawatirkan bukanlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Tetapi adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).
�Jadi ingat mau masuk ke Bintan atau pulang ke Bintan boleh saja saat ini. Tapi harus bisa penuhi syaratnya yaitu surat kesehtaan,”ucapnya.
Sebelumnya Apri Sujadi juga mengatakan, akan melakukan pengawalan dan pengetatan seluruh pintu masuk dan keluar Bintan menjelang pelaksanaan Idul Fitri dengan mengaktifkan pos penjagaan pintu masuk di Bintan Utara, Tanjungpinang dan Kijang.
Pengaktifan pintu masuk itu dilakukan untuk memastikan masyarakat yang datang dan berkunjung ke Bintan steril dan membawa administrasi surat bebas COVID-19.
Penulis:Hasura/Redaksi�