
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dua Anak Buah Kapal (ABK) KM.Sabuk Nusantara 48 dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil Uji Swab PCR laboratorium, Kamis (28/5/2020).
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, penetapan 2 ABK KM.Sabuk Nusantara itu postif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR yang diteriam dari BTKL PP Batam.
“Kedua kasus positif COVID-19 itu adalah Tn.Mr laki-laki umur 29 tahun, warga ber-KTP Maluku Barat sebagai Juru mudi. Kemudian Tn.Yu umur 37 tahun, warga ber-KTP Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, merupakan juru masak atau koki kapal,”ungkap Rahma Kamis (28/5/2020).
Adapun rute kapal KM.Sabuk Nusantara 48 sebelum sandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang,sebelumnya dari Tambelan-Selat Lampa (Natuna)-Sintete (Sambas)-Tambelan- Tanjungpinang-Lingga-Tanjungpinang dan seterusnya.
Dijelskan Rahma, sebelum dinyatakan Positif COVID-19, pada 23 Mei 2020 lalu, dilakukan uji rapid test kepada 23 ABK dan 4 penumpang KM Sabuk Nusantara 48. Dari pemeriksaan itu, diperoleh hasil 2 dinyatakan reaktif COVID-19 dan 25 dinyatakan Non reaktif.
“Kemudian, ABK kapal yang reaktif langsung di karantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri dan dilakukan pengambilan Swab hidung/tenggorokan pada 24 dan 25 Mei 2020 dan hasil keluar 28 Mei 2020 dengan hasil, PCR swab Lab keduanya dinyatakan positif COVID-19,”ujarnya.
Saat ini, lanjut Rahma, tim gugus COVID-19 kota Tanjungpinag sedang melakukan pelacakan untuk mendalami riwayat yang bersangkutan dan melakukan memetakan.
Sejumlah ABK dan para penumpang yang sebelumnya melakukan kontak pada ke dua pasien, juga dilakukan pemeriksaan swab dan Rapid Test, untuk memutus rantai penularan.
“Selain itu besok hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 akan dilakukan pengambilan swab pada seluruh kru KM.Sabuk Nusantara 48 bersama dengan tim KKP Tanjungpinang,” tukasnya.
Penulis:Ismail/Roland��