
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Penyidik Polda Kepri, hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan penggelapan dan penjualan sejumlah mobil yang digelapkan oknum perwira Polisi Polres Bintan, tersangka Iptu Hiswanto Ady (Ha) dan 2 tersangka lainya Arahman (Ar) dan Samsul Bahri (Sb).
Polda Kepri juga membenarkan sejumlah mobil yang digelapkan Iptu Ha dengan dua tersangka lainya itu, banyak yang dijual tiga tersangka kepada anggota polisi di Polres Bintan dan Tanjungpinang dengan harga yang sangat murah.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, sejumlah oknum Polisi yang membeli mobil yang digelapkan ke tiga tersangka itu, saat ini juga masih sedang didalami.
Infonya demikian, saat ini kasusnya masih didalami,”kata Goldenhardt saat di konfirmasi PRESMEDIA.ID,Sabtu (6/6/2020).
Berdasarkan data yang diperoleh Media, selain sejumlah Polisi berpangkat Bintara dab perwira sejumlah mobil yang digelapkan tersangka itu, juga dijual ke isteri pengusaha, ASN dan sipil di Tanjungpinang.
Berikut sejumlah nama oknum anggota dan warga sipil lainnya� yang diduga ikut membeli mobil hasil penggelapan tiga tersangka dengan harga yang pembelian yang jauh dengan harga normal tersebut.
Oknum angota inisial Mk di Satreskrim Polres Bintan, Mobil Toyota Cayla harga Rp.35-45 juta, Daihatsu Alya harga Rp.35 juta, Mobilio harga Rp.50-60 juta, Honda Jazz harga Rp.45-55 juta, Toyota Avanza harga Rp.35-55 juta, Suzuki R.3 harga Rp.45-55 juta
Oknum anggota Ad di Satlantas Polres Bintan, mobil Toyota Cayla dengan rata-rata harga dujual Rp.35-45 juta, AGYA rata-rata harga Rp.35-45 juta, XENIA rata-rata harga Rp.50-60 juta, Toyota Avanza rata-rata harga Rp.35-55 juta, Suzuki R.3 rata-rata harga Rp45-55 juta.
Oknum anggota insil Ho Mobil honda Jazz, Ekspande dan Fortuner warna Hitam. Kepada Sr sebanyak 3 unit mobil Avanza dan Expander.
Oknum anggota Fw sebanyak 10 Mobil, terdiri dari Honda Jazz milik Leasing Bank Mandiri Finace, Mobil Cayla Merah BP 1524 DG, Cayla hitam BP 1382 H, Xenia Silver, Innova Rebon Putih BP 1762 MQ, milik Ling Mei, yang dijual kepada Dw tanpa BPKB seharga Rp.108 juta. Mobil CRV putih BP 71 MY dijual dengan harga Rp.60 juta, Avanza Putih BP.1067 dan Expande Biru muda.
Sedangkan yang dijual kepada Isteri pengusaha inisal Mr melalui mantan anggota Polisi, selanjutnya dujaual lagi anggota polisi Ad dan diserahkan melalui RP dan FJ kepada isteri pengusaha Mr, berupa Mobil Cienta, Mobilio, Ayla, Yaris, Fortuner yang di serahkan kepada ajudan almarhum Wali kota Tanjungpinang, serta Suzuki R3, atas nama Ig.
Demikian juga sejumlah mobil lainya, dengan total 96 mobil, juga dibeli sejumlah anggota polisi dari tersangka Iptu Ha kemudian dijual kebali oleh sejumlah oknum anggota Polisi tersebut kepada, anggota, Sipil, TNI, dan bahkan ASN di Provinsi Kepri dan kota Tanjungpinang.
PenuliS:Redaksi