
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah provinsi Kepri melalui Dinas pendidikan provinsi Kepri mengatakan, meski 6 kabupaten/kota Kepri sudah masuk dalam zona hijau COVID-19, tapi pemerintah masih akan tetap memberlakukan sistim belajar di Rumah pada siswa dan siswi SMA/SMK/sederajat di provinsi Kepri.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Muhammad Dali mengatakan, penerapan tetap belajar dari rumah bagi siswa tingkat SMA/SMK/sederajat se-Kepri itu,dilakukan menunggu ada keputusan dan amanya situasi dan kondisi siswa dari pandemiu COVID-19 di sekolah.
“Sampai saat ini kita masih menerapkan belajar dari rumah, sampai menunggu keputusan yang lebih mendukung dan aman untuk membuka sekolah,”ungkapnya, Selasa (16/6/2020).
Dali menjelaskan, dari edaran pemerintah pusat memang menyerahkan sepenuhnya proses belajar mengajar siswa ini kepada daerah. Hal itu didasarkan, karena yang mengetahui kondisi dan situasi bisa atau tidaknya penerapan belajar mengajar tatap muka adalah daerah masing-masing.
“Pemerintah provinsi juga tidak bisa mengintervensi kabupaten/kota, Hingga semuanya bergantung pihak sekolah dan orang tua. Karena, mereka yang lebih tahu kondisinya masing-masing,”sebutnya.
Atas dasar itu, Dali juga mengaku, tidak dapat memperkirakan sampai kapan penerapan belajar dari rumah itu akan tetap diberlakukan.
Kendati demikian, pihaknya tetap menjalankan jadwal sesuai dengan kalender pendidikan. Mulai dari jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ujian, libur, hingga masuk sekolah.
Sementara untuk penerapan sistem kerja para guru dan tenaga Tata Usaha (TU) di sekolah pada era new normal, ASN dan tenaga honorer ditekanakan tetap masuk seperti biasa dengan memerhatikan protokol kesehatan.
“TU dan guru tetap masuk, menyesuaikan pelayanan dengan sistem piket,”tukasnya.
Penulis:Ismail