PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Suprihatin (34), wanita yang sebelumnya ditemukan warga tergeletak di tengah jalan Gang Swadaya Kampung Kolam Tanjungpinang, Jumat (4/10/2024) ternyata hanya berpura-pura menjadi korban Jambret.
Suprihatin mengaku aksi itu dilakukan karena terlilit hutang koperasi, pinjaman online (pinjol) dan pihak lainnya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, mengatakan, Hal itu diakui pelaku, setelah sebelumnya tim dari unit Reskrim Polsek Tanjungpinang melakukan penyelidikan atas dugaan aksi penjambretan itu.
Pihak Kepolisian mengaku, juga memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian serta meminta keterangan dari korban dan saksi lainnya.
Namun dari hasil investigasi kata Ipda Freddy, keterangan dan bukti yang ditemukan tidak sesuai sebagaimana keterangan yang disampaikan Suprihatin.
“Kami telah melakukan olah TKP dan tidak menemukan bukti kuat adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curas) atau jambret di lokasi,” ujar Freddy, Senin (7/10/2024).
Atas sejumlah kejanggalan itu, lanjut Fredy, Suprihatin akhirnya mengakui bahwa ia tidak pernah dijambret dan telah merekayasa insiden kejadian tersebut.
“Dia (Suprihatin) mengakui dirinya tidak pernah dijambret,” tambah Freddy.
Dia beralasan melakukan rekayasa seolah-olah dijambret karena terlilit banyak hutang, terutama dari pinjaman online, koperasi, dan sumber lainnya.
“Sebelum kejadian, memang ada pinjaman dari Koperasi. Ini yang menjadi alasan dia membuat cerita tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutup Freddy.
Sebelumnya, Suprihatin ditemukan tergeletak di jalan di Gang Swadaya, Kampung Kolam, Tanjungpinang, pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Wanita paruh baya ini, awalnya diduga menjadi korban penjambretan sebelum akhirnya mengakui hanya berpura-pura.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar