AJI Tanjungpinang Kecam Tindakan Arogan Pejabat Lingga Intimidasi Jurnalis

Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana. (Foto: AJI Tanjungpinang)
Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana. (Foto: AJI Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, mengecam keras tindakan pejabat di Kabupaten Lingga yang diduga mengintimidasi dan mengancam seorang jurnalis.

Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, mengatakan, prilaku intimidatif dan mengancam Jurnalis yang dilakukan pejabat Lingga itu, tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik dan mengabaikan peran pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Tindakan pejabat mengancam jurnalis seperti ini, adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dan sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat dan Pers,” ujarnya di Tanjungpinang, Sabtu (26/10/2024).

Lebih jauh diakatakan, Jika pejabat tersbut keberatan dengan pemberitaan Media, harusnya memanfaatkan hak jawab atau hak koreksi melalui jalur resmi, dan bila pejabat tidak puas dengan tanggapan media juga bisa mengajukan aduan ke Dewan Pers.

“Sikap arogansi pejabat terhadap jurnalis seperti ini tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga menunjukkan ketidakpahaman akan hukum pers,” tambahnya.

AJI Tanjungpinang juga menegaskan, bahwa UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Intimidasi terhadap jurnalis merusak kebebasan pers dan mengancam independensi media,” tegas Sutana, yang menyerukan agar investigasi dilakukan secara serius terhadap kejadian ini.

AJI berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menghormati profesi jurnalis dan mendukung transparansi dalam penyampaian informasi.

Kronologi Kejadian

Untuk diketahui, dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap seorang jurnalis bernama Eliaser ini, bermula saat Jurnalis salah satu media di Tanjungpinang menulis laporan dugaan korupsi proyek pengadaan Bonsai yang diduga melibatkan istri Bupati Kabupaten Lingga.

Saat berada di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, jurnalis Media Aliasar didatangi sekretaris DPRD Kabupaten Lingga Safarudin, beserta tujuh orang yang diduga rekan Safarudin.

Kelompok tersebut, yang juga membawa botol minuman beralkohol dan memprotes pemberitaan yang ditulis jurnalis.

Saat itu, Safarudin marah kemudian memecahkan botol minuman alkohol di hadapan Aliasar, disertai dengan perkataan kasar serta ajakan berkelahi. Namun, ketegangan tersebut tidak berlanjut ke tindakan fisik karena rekan-rekan Safarudin akhirnya membawa pejabat tersebut pergi.

AJI Tanjungpinang menegaskan, tindakan ini harus mendapat perhatian serius dari penegak hukum untuk menjaga keamanan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar