PRESMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan komitmennya mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad, menegaskan, kesiapan pemerintah daerah dalam mengawal program strategis nasional tersebut hingga tuntas di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kepulauan Riau.
“Kami siap menjalankan arahan Presiden dan Mendagri. Ini adalah langkah besar bagi ekonomi kerakyatan, dan Kepri siap menjadi bagian penting dari sejarah ini,” ujar Gubernur Ansar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Inpres Nomor 9/2025 yang digelar secara daring dari Gedung Daerah, Senin (19/5/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Pemprov Kepri Gerak Cepat Bentuk Koperasi Merah Putih
Gubernur Ansar memastikan bahwa seluruh perangkat daerah di Kepri akan bergerak cepat dan serius agar Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Koperasi ini bukan sekadar program, tapi gerakan ekonomi yang harus dikawal dari hulu ke hilir,” tegasnya.
Kopdes Merah Putih Wajib Didukung Daerah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih merupakan program strategis nasional, dan seluruh kepala daerah wajib mendukungnya sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 67 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum, agar kepala daerah tidak ragu menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi,” ujar Tito.
Satgas Percepatan Dibentuk, Gubernur Jadi Ketua di Provinsi
Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, selain Inpres Nomor 9/2025,Presiden juga telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satgas Percepatan Kopdes Merah Putih.
Satgas ini bersifat lintas sektoral dan terdiri atas tiga level, Satgas Nasional, Satgas Provinsi (dipimpin Gubernur dan Sekda sebagai Wakil Ketua), Satgas Kabupaten/Kota (dipimpin Bupati/Wali Kota).
12 Juli 2025 Semua Kopdes Terbentuk
Presiden menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia telah membentuk Kopdes/Kelurahan Merah Putih paling lambat 12 Juli 2025. Peresmiannya dijadwalkan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Beberapa tahapan percepatan antara lain, Musyawarah Desa Khusus (Musdes) wajib digelar paling lambat 31 Mei 2025. Akta koperasi disahkan notaris dalam 3 hari. Badan hukum koperasi disahkan Kemenkumham hanya dalam 7 menit.
Setiap Koperasi Merah Putih akan memiliki unit usaha seperti, Kantor koperasi, Toko sembako, Simpan pinjam, Klinik dan apotek desa, Gudang/cold storage, Layanan logistik desa.
Data per 18 Mei 2025 mencatat 22.019 desa/kelurahan telah menyelenggarakan Musdes. Setiap koperasi diproyeksikan membuka 25 lapangan kerja baru, sehingga berpotensi menciptakan 2 juta lapangan kerja secara nasional.
Pemerintah juga menyiapkan plafon pinjaman tahap awal sebesar Rp3 miliar per koperasi untuk jangka waktu enam tahun.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar