PRESMEDIA.ID – Proyek pembuatan video di Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tanjungpinang diduga menjadi ajang “bancakan” anggaran setiap tahun. Kegiatan ini rutin dianggarkan melalui APBD sejak 2022 dengan nilai ratusan juta rupiah.
Atas dugaan tersebut, proyek ini diminta untuk ditunda dan akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM-NR), Said Ahmad Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat proyek pembuatan video ini dikerjakan secara berulang oleh pihak rekanan tertentu yang diduga memiliki kedekatan dengan oknum Dispar, tanpa melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa yang transparan.
“Kami mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang agar membatalkan proyek pembuatan video pendukung WBTB senilai Rp199 juta ini. Proyek ini kami nilai hanya pemborosan anggaran dan tidak memberi dampak signifikan terhadap pengembangan sektor pariwisata,” ujarnya.
Diduga Rugikan Keuangan Daerah
Said juga mengungkap bahwa proyek serupa bukan hanya terjadi di Dispar, Namun juga di sejumlah OPD lainnya sejak 2022 hingga 2024. Ia menilai proyek ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan sarat akan praktik korupsi.
“Pembuatan video berdurasi 30 hingga 60 menit dengan nilai Rp90 juta hingga Rp190 juta sangat tidak wajar. Kami telah melakukan estimasi biaya, dan seharusnya pembuatan video seperti itu hanya menelan biaya di bawah Rp50 juta,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim GAM-NR, proyek pembuatan video ini menjadi kegiatan rutin yang dianggarkan setiap tahun melalui APBD.
Rincian Proyek Video Dispar Tanjungpinang 2022–2024
Tahun 2022 tercatat, 10 kegiatan pembuatan video di Disbudpar dengan total anggaran lebih dari Rp1 miliar.
Tahun 2023: Terdapat 9 kegiatan dengan total anggaran Rp1,1 miliar.
Empat kegiatan berada di Disbudpar senilai Rp500 juta, dan lima kegiatan lainnya tersebar di OPD seperti Disdik, Satpol PP, Disperindag, Kecamatan, hingga Dispora—dengan anggaran tertinggi Rp199 juta.
Tahun 2024: Proyek kembali muncul di Disbudpar, Dishub, Satpol PP, serta Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Timur dengan total anggaran mendekati Rp1 miliar.
Proyek Minim Manfaat dan Tidak Pernah Ditayangkan
Sas Jhoni, sapaan akrab Said Ahmad Syukri, mempertanyakan manfaat dari video-video tersebut karena hingga kini tidak pernah terlihat diputar dalam kegiatan publik, ruang layanan publik, atau ditayangkan di televisi lobi kantor OPD.
“Kalau video tidak pernah ditayangkan, lalu untuk apa dibuat? Apakah hanya jadi arsip di laci kantor? Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
GAM-NR Desak APH Selidiki Proyek Bancakan di Dispar Tanjungpinang
GAM-NR mendesak agar aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek ini. Selain pemborosan anggaran, pola pengadaan yang tidak terbuka dan indikasi pengulangan kegiatan dengan rekanan yang sama dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar