PRESMEDIA.ID – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Bintan memberikan pelatihan budidaya ikan lele air tawar kepada 20 narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang.
Para napi yang terpilih berasal dari berbagai kasus, mulai dari korupsi, pembunuhan, pencabulan, hingga narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan di lapas. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari setelah perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Budidaya ikannya khusus air tawar, yaitu ikan lele. Para napi yang mengikuti pelatihan sudah melalui proses seleksi, sehingga terpilih 20 orang peserta,” ujar Untung di ruang kerjanya.
Kerja Sama Lapas dan Diskan Bintan
Pelatihan ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Diskan Bintan. Proses budidaya akan menggunakan kolam terpal yang dibuat di area lapas. Harapannya, hasil panen dapat memenuhi kebutuhan konsumsi di lapas dan bahkan dipasarkan ke luar.
Kepala Diskan Bintan, Fachrimsyah, membenarkan bahwa pihaknya akan melatih napi mulai dari proses pembesaran benih lele hingga siap panen.
“Kita latih napi membesarkan anakan ikan lele sampai menghasilkan benih dan siap dipanen. Dua hari pelatihan teori, satu hari praktik langsung di lapangan,” jelas Fachrimsyah.
Pelatihan budidaya ikan lele ini dijadwalkan pada 25–27 Agustus 2025. Seluruh perlengkapan, mulai dari kolam terpal hingga bibit ikan lele, telah disediakan oleh pihak lapas.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para napi memiliki keterampilan baru yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat, sekaligus membantu menciptakan kemandirian pangan di lingkungan lapas.
Penulis :Hasura
Editor :Redaksi
Komentar