KSOP Akui Banyak Permasalahan Layanan E-Ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Dirjen Hubla Minta Perbaikan

Sejumlah Temua KSOP Tanjungpinang dalam pemberlakukan sistem e-ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Sejumlah Temua KSOP Tanjungpinang dalam pemberlakukan sistem e-ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

PRESMEDIA.ID– Layanan e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang belum memberikan manfaat kemudahan bagi masyarakat dan sarat dengan masalah.

Selain penerapan dan layanan yang tidak optimal, pungutan biaya tambahan dengan lebel biaya layanan Rp1,500 hingga Rp2000 pada warga yang tidak menggunakan layanan e-tiketing, saat ini masuk dalam penyelidikan dugaan korupsi Kejaksaan Tinggi Kepri.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan meminta, agar sistem e-ticketing segera dibenahi.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Nomor TI.101/3/19/DA/2025 tanggal 1 September 2025. Surat yang ditandatangani Budimantoro ini merupakan tanggapan atas laporan hasil monitoring dan evaluasi penerapan e-ticketing yang dilakukan KSOP Tanjungpinang.

Dalam surat tersebut, Dirjen Hubla meminta agar operator kapal dan vendor e-ticketing melakukan beberapa langkah perbaikan. Sejumlah perbaikan itu berupa:

  1. Menyediakan petugas khusus di M-Kios untuk membantu calon penumpang membeli tiket.
  2. Memastikan seluruh pembayaran tiket kapal dilakukan secara cashless.
  3. Menghentikan penjualan tiket manual untuk menghindari antrean panjang dan praktik percaloan.
  4. Menyediakan display jadwal kapal agar penumpang mendapat informasi keberangkatan secara jelas.

KSOP Tanjungpinang Temukan Banyak Masalah sistem e-ticketing

Temuan KSOP atas pungli dan permasalahan e-tiketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Temuan KSOP atas pungli dan permasalahan e-tiketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Sebelumnya, KSOP Tanjungpinang menemukan banyak kendala dalam sistem e-ticketing di Pelabuhan SBP, di antaranya:

  • Tidak tersedia media informasi seperti banner, spanduk, atau petugas aplikasi di M-Kios.
  • Sebenyak 98,51 persen tiket kapal ferry yang dijual agen operator di pelabuhan SBP Tanjungpinang masih dibeli secara tunai di loket dengan tambahan biaya Rp1.500–Rp2.000 per tiket untuk biaya layanan.
  • Penjualan tiket manual masih berlangsung, termasuk tiket VIP dan Proses check-in berbelit, penumpang e-ticketing harus check-in hingga tiga kali.
  • Aturan kategori usia penumpang juga ditemukan berbeda tiap operator kapal, demikian juga dengan Tagging barang belum terintegrasi dengan sistem aplikasi.
  • Jadwal kapal tidak real-time, tiket tujuan Telaga Punggur hanya bisa dibeli di hari keberangkatan
  • Fasilitas M-Kios rusak, kotor, dan tidak terawat.
  • Ditemukan beberapa operator kapal membatasi jumlah tiket online di aplikasi maupun M-Kios.
  • Berdasarkan data penjualan 13 November 2024-15 Juli 2025, dari 573.784 tiket, mayoritas masih dibayar tunai (565.240 tiket). Sementara pembayaran via QRIS hanya 8.535 tiket, dan kartu debit hanya 9 tiket.

Kepala KSOP Tanjungpinang, Febrianto Dian Iskandar melalui Kabag TU, Hary, membenarkan temuan tersebut. Ia menegaskan hasil monitoring sudah disampaikan ke Dirjen Hubla Kemenhub untuk ditindaklanjuti.

Namun demikian, penerapan e-ticketing dikatakan tetap berjalan dan KSOP akan terus melakukan pengawasan, evaluasi, dan melaporkannya ke Dirjen Hubla Kemenhub.

“Untuk tindak lanjut dari surat Dirje Hubla ini, Kami (KSOP) juga telah memanggil operator kapal, vendor PT.Mitra Kasih Perkasa, dan Pelindo sebagai pengelola pelabuhan,” ujarnya.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi