
PRESMEDIA.ID– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepulauan Riau, Irene Putrie, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan berkeadilan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Natuna. Pesan ini disampaikan dalam kunjungan kerja dan supervisi di Natuna, Senin (22/09/2025).
Dalam kesempatan itu, Irene Putrie menekankan agar kejaksaan terus mendorong optimalisasi pelayanan hukum, mengedepankan prinsip Restorative Justice dalam penyelesaian perkara, serta memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja.
“Kebijakan strategis Jaksa Agung bukan hanya sekadar arahan, tetapi pedoman kerja yang harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata,” ujar Irene.
Dorong Restorative Justice dan Integritas
Wakajati Kepri menekankan bahwa Restorative Justice adalah paradigma baru dalam penegakan hukum yang menempatkan pemulihan keadaan dan keharmonisan sosial sebagai prioritas, tanpa mengurangi ketegasan hukum.
“Dengan Restorative Justice, Kejaksaan berupaya menghadirkan wajah hukum yang menyejukkan, mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kita,” jelas Irene.
Ia juga menegaskan bahwa dalam penanganan tindak pidana korupsi, kejaksaan harus berada di garda terdepan dengan langkah tegas, transparan, dan berkeadilan, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta penghormatan terhadap hukum dan HAM.
Kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri Natuna.
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, melaporkan bahwa capaian kinerja berdasarkan serapan anggaran telah mencapai 76,4%.
Pihaknya menyampaikan apresiasi atas arahan Wakajati Kepri agar seluruh jajaran Kejari Natuna dapat bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Selain kegiatan supervisi, Wakajati Kepri bersama rombongan juga menggelar bakti sosial dengan menyerahkan life jacket dan paket sembako kepada kelompok nelayan Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera di Pelabuhan Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur.
Wakajati Kepri bahkan berdialog langsung dengan para nelayan untuk mendengarkan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
“Mari kita jadikan momentum kunjungan kerja ini untuk memperkuat komitmen, meningkatkan kualitas kerja, serta mengokohkan integritas agar Kejaksaan semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” tutup Irene Putrie.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi