
PRESMEDIA.ID, Bintan- Berita duka, salah satu pasien terkonfirmasi positif covid-19 Kabupaten Bintan, Ny.Ary meninggal dunia di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri di Batu 8 Kota Tanjungpinang Rabu (6/1/2021).
Pasien tersebut merupakan istri dari salah satu anggota dewan Kabupaten Bintan, yang berdomisili di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara (Binut).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni, membenarkan pasien positif covid-19 yang meninggal tersebut, dan almarhumah merupakan isteri anggota DPRD Bintan.
“Iya benar, almarhumah adalah istri dari Anggota DPRD Bintan, meninggalnya di RSUP Tanjungpinang,” ujar Gama, Rabu (6/1/2021) malam.
Sebelumnya sebut Gamma, Ny.Ary mengalami sakit dengan gejala batuk, sesak napas, mual-mual dan lemah usai pulang dari perjalanan ke luar daerah. Kemudian, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP RAT Kepri setelah pihak medis melakukan Tes Cepat Molekuler (TCM).
Dari hasil tes yang dilakukan, yang bersangkutan dinyatakan positif covid-19. Kemudian menjalani isolasi pada Rabu (3/1/2021). Namun baru 3 hari diisolasi, yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia.
“Almarhumah telah dimakamkan di TPU Tanjunguban sesuai protokol kesehatan dan penanganan covid-19,” ujar Gamma.
Pasien kasus ke 447 Bintan ini, menjadi pasien positif covid-19 pertama yang meninggal dunia di awal 2021. Sementara secara komulatif dari 2020-2021 jumlah pasien covid-19 yang meninggal sudah mencapai 10 orang.
Sedangkan untuk jumlah pasien positif covid-19 di Kabupaten Bintan dari 2020-2021 sudah mencapai 448 kasus. Untuk pasien yang sembuh sebanyak 428 orang.
Saat ini pasien yang masih menjalani isolasi secara mandiri maupun di rumah sakit ada 10 orang.
Penulis:Hasura
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











