Pemkab Bintan Alokasikan Rp195 M dana APBD Untuk Gedung Kantor Bersama

Wakil Bupati Bintan Robi Kurniawan
Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan (Foto:Hasura/presmedia.id) 

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, mengalokasikan Rp195 Miliar dana APBD untuk membangun gedung kantor bersama di Kawasan Posat Pemerintahan Bintan, Bandar Seri Bentan Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

Gedung baru itu, dibangun untuk digunakan sebagai kantor bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab beberapa aset tanah dan bangunan kantor yang saat ini ditempati instansi-instansi pemerintah Kabupaten Bintan sejak puluhan tahun di Tanjungpinang, seluruhnya akan diserahkan ke Pemko Tanjungpinang.

Direncanakan alokasi anggaran pembangunan gedung itu dilakukan secara Multi Year atau tahun Jamak dengan nilai anggaran Rp195 miliar yang dianggarkan secara bertahap mulai 2022 mendatang dari APBD Bintan.

Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan Pembangunan kantor bersama ini merupakan tikdak lanjut Kantor sejumlah OPD yang sebelumnya ditepati di Tanjungpinang akan diserahkan ke pemerintah kota.

“Memang sampaii saat ini dari 14 aset kantor yang ditempati beberapa dinas Kabupaten Bintan di Pemko Tanjungpinang saat ini 5 asset kantor masih digunakan, direncanakan penggunaan aset kantor tersebut sampai akhir Desember,” ujar Roby.

Sejumlah aset yang masih digunakan Pemkab Bintan saat ini antara lain Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bintan di Km 5 Kota Tanjungpinang.

Kemudian Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan dan Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan.

“Jadi pembangunan gedung baru bersama OPD itu sifatnya urgent. Maka harus digesa pembangunannya. Namun kita liat dulu ketersediaan keuangan daerah,” jelasnya.

Pembangunan gedung lanjutnya, juga akan dilakukan secara bertahap setiap tahun melalui anggaran tahun jamak dan gedung bersama itu diprediksi akan selesai sekitar 3 tahun.

Untuk pembangunannya akan disesuaikan dengan grand desigen Bintan Buyu. Sehingga nantinya tinggal melanjutkan saja.

“Jika gedung itu rampung, maka digunakan untuk kantor pelayanan terpadu. Jadi semua pelayanan ada dalam satu gedung. Sehingga masyarakat tidak repot atau kesana sini lagi cukup di gedung itu saja mengurus administrasi,” ucapnya.

Penulis :Hasura
Editor   :Redaksi