PRESMEDIA.ID, Bintan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewacanakan penangkapan ikan di laut Indonesia dengan sistem kuota.
Wahyu Sakti Trenggono, ke depan sektor perikanan moda tangkap di Indonesia akan menerapkan sistem berbasis kuota. Dimana, akan diidentifikasi berapa besaran kuota yang ada di Kepri, dan berapa yang boleh ditangkap.
“Kuota ini nantinya akan dibagi dua, ada kuota hak untuk nelayan lokal, dan kemudian kuota untuk industri. Jadi industri tidak boleh mengambil melebihi kuota dan jika dilanggar akan dikenakan pinalti,” ujar Menteri Wahyu di kawasan Lagoi-Bintan.
Khusus untuk kuota nelayan lokal, prosesnya akan dibantu melalui koperasi dengan bekerja sama dengan Pemda. Kalau dalam prosesnya tidak memenuhi kuota, akan dibantu dengan kapal-kapal lebih besar dengan sistem berkelompok.
“Kalau tidak bisa juga akan dikembangkan sistem budidaya. Hak kuotanya dapat dijual ke industri dengan transaksi melalui koperasi, ini sebagai salah satu model supaya ekonomi bergerak disini,” imbuhnya.
Namun demikian, Menteri juga menekankan, kebijakan utama yang akan datang adalah menghidupkan ekonomi dan industri perikanan di setiap daerah bisa mandiri.
Untuk itu Menteri Wahyu mengharapkan dunia industri menyambut dengan baik.
“Jangan takut akan kedatangan para investor. Pastinya akan mengembangkan dan mengoptimalkan sektor kelautan dan perikanan di Kepri,” ujarnya.
Sektor perikanan Budidaya, Menteri juga menyatakan, Kedepan hasil perikanan di Kepri harus dikelola sendiri di daerah, mulai dari proses hingga produk yang dihasilkan. Sehingga industri (perikanan) nya juga ada disitu.
“Dengan demikian, tenaga kerja juga dari Kepri. Ini yang disebut dengan distribusi pertumbuhan ekonomi ke daerah,” ujarnya.
Namun demikian, untuk mewujudkan hal itu, Dia menekankan perlu dipersiapkan SDM lokal yang mampu menjalankannya. Â Demikian juga sarana pelabuhanya.
“Oleh karena itu, sebanyak 6 ribu Nelayan di Kepri ini perlu diidentifikasi, agar kebijakan ini bisa berjalan dan menjadi solusi untuk kesejahteraan masyarakat nelayan,” pungkasnya.
Kunjungan Kerja Menteri KKP di Kepri ini juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis Bantuan Perikanan Budidaya se-provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 senilai 1,048 miliar rupiah yang terdiri dari benih kakap putih, benih bawal bintang, benih kerapu dan calon induk ikan laut serta bantuan sarana dan prasarana ikan hias.
Penulis :Ismail
Editor  :Redaksi
Komentar