Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Masuk Perguruan Tinggi di Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Sawal Syaban
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Sawal Sya’ban

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan pengusut dugaan penipuan berkedok penerimaan mahasiswa perguruan tinggi di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, atas dugaan penipuan ini, pihaknya telah menerima laporan dari tiga mahasiswa yang diduga menjadi korban penipuan masuk perguruan Tinggi itu.

Saat ini lanjutnya, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugan penipuan tersebut.

“Masih dalam proses lidik,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (13/12/2021).

Saat ini lanjut Awal, penyidik juga masih menunggu  laporan dari mahasiswa lainnya yang menjadi korban dari Kampus yang diduga berlokasi di Tanjungpinang itu.

“Tiga korban Pelapor adalah warga Bintan. Lokasi Kampus diduga ada di Tanjungpinang,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh, perguruan tinggi yang diduga melakukan penipuan itu disebut sebagai Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP).

Kegiatan pendaftaran dan perekrutan mahasiswa dilakukan di Bintan. Saat pendaftaran, calon mahasiswa dikenakan biaya masuk dan menyerahkan uang kuliah puluhan juta.

Tetapi dalam perjalannya, mahasiswa yang telah diterima tidak kunjung menjalani proses perkuliahan. Setelah enam bulan, timbul kecurigaan mahasiswa hingga akhirnya  mahasiswa asal Bintan itu melapor ke pihak berwajib.

Dari penelusuran di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDDikti Kemendikbud),  STKIP ini yang berlokasi di Tanjungpinang ini, juga tidak terlihat terdaftar sebagai lembaga pendidikan tinggi resmi.

Penulis:Roland
Editor  :Redaksi