
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Kejaksaan negeri Tanjungpinang mengatakan, hingga saat masih terus mengupayakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan korupsi korupsi Rp.1,2 M dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Kamis(31/10/2019).
Selain memeriksa pejabat Pemko serta BP2RD Tanjungpinang, Kejaksaan juga menyatakan, akan memeriksa Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai saksi atas penetapan objek lahan terpajak, BPHTB yang dipungut Pegawai BP2RD Tanjungpinang. Namun dari sejumlah saksi yang dipanggil, hingga saat ini banyak yang mangkir dan tidak datang karena berhalangan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengatakan, untuk Kamis,(31/10/2019) selain memanggil pejabat pemko pihaknya juga memanggil saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang. Namun hingga sore, saksi dari BPN tersebut belum dapat hadir karena berhalangan.
“Rencananya, hari ini dijadwalkan memeriksa Kasi Hubungan Hukum BPN Tanjungpinang, namun karena yang bersangkutan, akan dinas di luar kota hingga pemeriksaan tidak dapat dilaksanakan,”ujarnya Kamis,(31/10/2019).
Ia menyebutkan belum diketahui, kapan pemanggilan ulang, terhadap pejabat BPN tersebut karena untuk jadwal pada pekan yang akan datang juga sudah diagendakan pemanggilan terhadap sejumlah Pihak.
“Reschedule belum tau jadwal minggu depan full,”katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tanjungpinang Darmanto juga mangkir dan tidak memenuhi panggilan jaksa untuk dipreriksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi Rp.1,2 M dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.
Sementara kepala dinas Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang Riany, diperiksa secara penyidik jaksa secara marathon hingga malam,Rabu,(30/10/2019).
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi Rp.1,2 miliar Pajak BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.
Penulis:Roland