
PRESMEDIA.ID, Bintan – Polres Bintan melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2022 mulai Selasa (1/3/2022).
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan operasi ini merupakan operasi harkamtibmas untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kemudian juga menurunkan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta penyebaran Covid-19.
“Razia ini dilakukan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, guna terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran dalam berlalu lintas (Sitkamseltibcarlantas) yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia menyebut, operasi itu tidak hanya digelar di Kabupaten Bintan saja tetapi serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Kepri melibatkan 413 personil dari seluruh jajaran Polda Kepri. Dari total itu, 18 personil diantaranya dari Satlantas Polres Bintan.
“Razia ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai dari hari ini yaitu 1 Maret hingga 14 Maret 2022,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bintan AKP Kartijo, mengatakan ada 9 sasaran pelanggaran dalam razia ini. Diantaranya Pengemudi ranmor yg menggunakan handphone (Hp) saat berkendara.
Lalu Pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang masih di bawah umur, dan berboncengan lebih dari 1 orang.
Berikutnya pengendara tidak menggunakan Helm SNI, mengendarai ranmor dalam pengaruh alkohol atau miras, melawan arus, mengemukakan tidak gunakan safety belt, berkendara ugal-ugalan atau kebut-kebutan serta pelanggaran over dimensi dan overload.
“Dalam razia ini mengutamakan tindakan preventif. Jadi apabila ada pelanggar kita kasih teguran dan meminta pengendara agar tidak lakukan kembali pelanggarannya. Namun kalau berat akan ditilang atau ditindak,” katanya.
Untuk lokasi razia meliputi jalanan yang berada di wilayah bagian Barat, Tengah, dan Timur Kabupaten Bintan. Untuk pelaksanaannya akan dilakukan secara bergantian oleh 18 personil Satlantas Polres Bintan.
“Kita harapkan masyarakat yang menggunakan kendaraan sudah banyak yang taat dalam berlalu lintas. Kemudian juga taat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes),” ucapnya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi