DPRD Kepri Dapat Jatah Pokir APBD Rp.5-7 M Per Orang

Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan Ketua dan wakil Ketua DPRD Kepri 10 Anggota Dewan Absen
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kepri

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Anggota DPRD Kepri diinformasikan memperoleh jatah Rp.5-7 Milliar per orang dana Pokok Pikiran (POKIR) dan aspirasi di APBD 2020. Alokasi dana anggaran tersebut, dititipkan di masing-masing Dinas OPD oleh anggota DPRD Kepri dalam bentuk proyek dan kegiatan.

Tokoh Pembentukan Provinsi Kepri Huzrin Hood mengatakan, jatah anggaran dengan besaran Rp.5-7 milliar per orang anggota DPRD Kepri itu, selama ini sering menjadi sarana bagi-bagi jatah anggaran APBD 2020 Kepri. Dari praktek ini akan menggerus alokasi anggaran APBD hingga Rp.500 Milliar.

“Saya dapat data dan kabar, dana POKIR dewan Kepri mencapai Rp.500 miliar di APBD 2020,”katanya,Senin (19/11/2019) kemarin.

Ia memaparkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran POKIR yang diperoleh setiap anggota DPRD Kepri berbeda-beda, tergantung dari jabatannya. Untuk ketua dan wakil masing-masing sebesar Rp 7 miliar, ketua komisi masing-masing Rp.5 miliar, sementara untuk anggota Rp.4 miliar.

“Atas infrormasi inbi, kami akan menyurati Plt.Gubernur melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah untuk meminta dan melihat dokumen KUA-PPAS dan memastikan masalah itu,”katanya.

Ia menambahkan, pokir dewan sah-sah saja dialokasikan di APBD. Apalagi, tujuannya untuk memfasilitasi setiap anggota dewan untuk pembangunan di setiap daerah konstituennya. Namun hendaknya, ajang ini jangan sampai sarana anggota DPRD untuk bagi-bagi fee dari setiap kegiatan proyek yang menjadi dana aspirasi pokok Pikiranya.

Atas dasar itu, kami meminta Kepolisian, Kejaksaan dan KPK menelisik sejumlah Kegiatan POKIR DPRD Kepri ini, hingga kegiatanya benar-benar terlaksana dan bukan sebagai ajang menghamburkan anggaran dan meminta fee dari kontraktor yang mendapat proyek,”ujarnya.

Sebelumya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum atas Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam paripurna penyampaikan nota keuangan sekaligus penandatanganan MoU KUA-PPAS di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Selasa (19/11/2019).

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto menyampaikan, secara umum total APBD Kepri 2020 sebesar Rp 3,945 triliun. Jumlah tersebut memgalami kenaikan sekitar Rp 112 miliar dibandingkan APBD 2019 sebesar Rp 3,833 triliun. “Estimasi APBD Kepri 2020 sebesar Rp 3,945 triliun,” katanya.

Ia menerangkan, secara umum plafon anggaran dan pembiayaan APBD Kepri 2020 antara lain, untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 3,870 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,291 triliun, dana perimbangan Rp 2,539 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp 39,4 miliar.

Sementara, alokasi belanja pada 2020 sebesar Rp 3,945 triliun. Terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp 1,997 triliun, dan belanja langsung Rp 1,948 triliun.

Penulis:Ismail