Peringatkan Warga, Satlantas Bintan Pasang Spanduk Himbauan�

Anggota Satlantas Polres Bintan saat memasang Spanduk Himbauan dan Peringatan Rawan Kecelakaan Lalu Lintas disalah satu titik jalan Bintan
Anggota Satlantas Polres Bintan saat memasang Spanduk Himbauan dan Peringatan Rawan Kecelakaan Lalu Lintas disalah satu titik jalan Bintan.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Tekan angka Kecelakaan Lalau Lintas (Lakalantas) di Bintan, Satlantas Polres Bintan membuat himbuaan dan peringatan pada warga pengguna jalan, agar berhati-hati terhadap rawan kecelakaan di sejumlah titik jalan di Bintan dengan memasang spanduk himbauan.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan, pemasangan spanduk tersebut, merupakan sosialisasi yang dilakukan dalam menghimbauan masyaryarakat agar menaati peraturan, serta lebih waspada berkendaraan dibeberapa lokasi jalan yang rawan kecelakaan lalulintas (lakalantas).

“Tujuannya untuk mengingatkan seluruh pengguna jalan raya khususnya pengendara dan pengemudi kendaraan agar selalu tertib berlalulintas,”ujar Rendi, Rabu (27/11/2019).

Dari hasil pendataan, lanjut Rendi, ada 6 titik rawan lakalantas yang harus dipasangan spanduk himbauan tersebut. Dimulai dari Jalur Lintas Barat Batu 17 Kecamatan Toapaya, Jalan Gesek Batu 20 Kecamatan Toapaya, Jalan Tirtamadu Perkebunan Kelapa Sawit Kecamatan Toapaya.

Kemudian Jalur Lintas Barat Simpang Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan, Jalur Lintas Barat Desa Bintan Bekapur Kecamatan Teluk Bintan, Kawasan Simpang Lagoi Resort Kecamatan Teluk Sebong.

“Spanduk itu sudah di pasang dari semalam pagi. Semoga himbauan ini bermanfaat bagi pengendara dan juga berdampak pada angka lakalantas di Bintan,”katanya.

Penulis: Hasura