
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan anggota Polsek KKP Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, karena menyerang sekuriti.
Warga yang diketahui bernama Ahmad Boy (37) itu, saat itu tiba-tiba mengamuk dan membawa pisau dan kayu runcing di pelabuhan SBP sekitar pukul 10.00 WIB Kamis (13/10/2022).
Asisten Manajer Terminal Penumpang PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution, mengungkapkan kejadian berawal ketika Ahmad Boy masuk ke Pelabuhan. Kemudian ditegur dan diikuti sekuriti.
“Tapi ketika sampai di meja informasi, dia (Ahmad Boy-red) langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mengayun-ayunkan kayu runcing yang dibawa,” ujar Raja Junjungan.
Beruntung Kayu dan Pisau yang dibawa saat itu tidak mengenai sekuriti.
“Karena sangat meresahkan kata Raja, akhirnya anggota Polsek KKP, melakukan pengamanan dan membawa orang tersebut ke Polsek Kasawan Pelabuhan,” ujarnya.
Kapolsek KKP Polresta Tanjungpinang AKP Zubaedah membenarkan pengamanan terduga ODGJ itu.
Saat ini lanjutnya, pria itu sudah diamankan di Kapolsek KKP sembari menunggu pihak keluarga dan Dinas Sosial Tanjungpinang.
Informasi yang diperoleh Polisi, Ahmad Boy yang menderita penyakit jiwa ini, kabur dari rumahnya, di Perumahan Jala Bestari KM 8 Kota Tanjungpinang.
“Kita sudah hubungi Dinsos agar segera dibawa ke RS Jiwa di Bintan,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor: Redaktur