PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengatakan, 2,800 Kepala Keluarga (KK) masyarakat yang masuk dalam kategori miskin adalah data yang salah dan menyimpang (Anomali data).
Sebab, hingga saat ini, pemerintah juga tengah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari 12.386 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori miskin.
Dari data itu, diketahui, terdapat sekitar 2.800 KK data yang salah dan menyimpang (Anomali) yang tidak diharapkan dan timbul dari proses tertentu dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dari  hasil pendataan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan data anomali masyarakat miskin itu, berasal dari penduduk yang sudah meninggal dunia, pindah keluar daerah dan memiliki profesi yang tidak sepatutnya masuk dalam kriteria kemiskinan seperti PNS, dan TNI/Polri.
Bahkan, kata Teguh, kerancuan pendataan tahun 2021 sampai menyebabkan anggota DPRD Provinsi Kepri dan PNS, tercatat pada masyarakat pra sejahtera dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya DTKS itu, dijadikan menjadi data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di kota Tanjungpinang.
“Kita juga masih perlu melakukan validasi lapangan untuk menghasilkan data yang lebih akurat,†ujar Teguh dalam keterangan resmi yang diterima PRESMEDIA.ID, Senin (5/6/2023).
Data anomali masyarakat Miskin ini lanjut Teguh, seharusnya tidak dapat dijadikan bahan untuk menjustifikasi kemiskinan di kota Tanjungpinang dalam tiga tahun terakhir, apa lagi menyebut mengalami peningkatan. Karena data tersebut dikatakan kurang akurat.
“Meski, pandemi Covid-19 juga ikut mempengaruhi hasil pendataan tahun 2021 tersebut,†ungkapnya.
Untuk membangun data lebih akurat, lanjutnya, pada tahun 2022 pemerintah telah melaksanakan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Data hasil Regsosek inilah nantinya yang akan dipergunakan sebagai data kependudukan tunggal, atau satu data. Karena isinya, akan memuat kondisi sosial, Â ekonomi, demografis, perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
“Hasil pendataan Regsosek untuk membangun satu data, belum dipublikasikan karena masih dalam proses,†tegasnya.
“Saya tidak menyatakan data susenas tahun lalu tidak valid, Namun ada anomali data yang kita temukan. Pemerintah saat ini tengah membangun Satu Data Indonesia untuk mensinkronkan data P3KE dan DTKS. Masih dalam proses, kita tunggu hasilnya,†sambungnya.
Dengan program pembangunan ekonomi kerakyatan yang secara masif dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang pasca pandemi Covid-19, seperti bantuan modal usaha, bantuan peralatan pertanian dan perikanan, bantuan peralatan industri kecil dan menengah.
Teguh meyakini angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang akan terus mengalami penurunan. Berbagai sumber daya yang berasal dari APBN dan APBD Kota Tanjungpinang dipergunakan untuk program dan kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat.
Program pembangunan dan penguatan ekonomi kerakyatan kepada masyarakat pelaku UMKM/IKM, kelompok tani, nelayan bahkan membawa Tanjungpinang sebagai daerah terbaik dalam pengendalian inflasi daerah.
Fakta tersebut, katanya, hendaknya juga dipergunakan sebagai acuan untuk meninjau kembali penilaian mengenai kemiskinan di Kota Tanjungpinang.
Pada tahap awal Regsosek lanjunya, pemerintah kota Tanjungpinang memprediksi adanya pengurangan angka kemiskinan. Namun tentu kita harus menunggu hasilnya secara resmi dipublikasikan.
“Pendataan pada Regsosek lebih rinci, tidak secara makro, hingga hasilnya diyakini lebih akurat dan akan dipergunakan sebagai Satu Data Indonesia,†pungkasnya.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaktur
Komentar