DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 Rp4,459 T

Pimpinan DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan wakil Gubernur Kepri Hj.Marlin Agustina menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 (Foto: Presmedia.id/humas DPRD)
Pimpinan DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan wakil Gubernur Kepri Hj.Marlin Agustina menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 (Foto: Presmedia.id/humas DPRD)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kepri 2023 dengan Wakil Gubernur Kepri dengan besaran perubahan APBD 2023 Kepri Rp4,459 T.

Perubahan anggaran APBD 2023 Provinsi Kepri ini, mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp4,423 triliun yang diajukan pemerintah menjadi Rp4,459 triliun.

Perubahan APBD 2023 ini disepakati DPRD dan pemerintah provinsi Kepri melalui rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa, (29/08/2023).

Paripurna dan penandatanganan Nota Kesepahaman (KUA-PPAS) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak SH. Dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina serta masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau beserta Forkopimda dan Instansi Vertikal

Ketua DPRD Kepri Jumaga nadeak mengatakan, kenaikan Perubahan APBD Kepri bersumber dari pendapatan Daerah yang mengalami kenaikan dari semula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp4.019.425.727.463,-, naik sebesar Rp100.573.992.294,-, menjadi Rp4,119,999,719,757,-.

Selanjutnya untuk Belanja Daerah semula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp4.151.643.181.028,- mengalami kenaikan Rp307.710.533.082,-, hingga menjadi Rp4.459.353.714.110,-.

“Adapun sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya, semula pada APBD murni 2023 sebesar Rp200.000.000.000,- atau naik sebesar Rp188.950.302.882,-.” ujarnya.

Sebelumnya, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna 31 Juli 2023 lalu.

Pada KUA-PPAS APBD perubahan ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memaparkan, total kebutuhan anggaran dalam Perubahan APBD Kepri sebesar Rp4,423 triliun.

Adapun perubahan proyeksi pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp82,8 miliar dari yang semula ditargetkan sebesar Rp4,019 triliun menjadi Rp4,102 triliun.

Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan PAD hingga akhir tahun 2023.

“Kemudian Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp271,7 miliar dari semula sebesar Rp4,151 triliun menjadi Rp4,423 triliun.

Lalu Pembiayaan Daerah yang naik sebesar Rp188,9 miliar dari semula sebesar Rp132,2 miliar menjadi Rp321,1 miliar.

Kenaikan tersebut bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp200 miliar menjadi Rp388.9 miliar berdasarkan hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau” papar Gubernur Ansar. (Advetorial)

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi